SMKN 5 Serahkan Ijazah Siswa Menunggak Komite Hampir Rp5 Juta

SMKN 5 Serahkan Ijazah Siswa Menunggak Komite Hampir Rp5 Juta

  • Utama
  • September 6, 2023
  • 3 minutes read
Kepala Sekolah SMKN Bandarlampung Ifraim Azis menyerahkan ijazah pada Ahmad Aditya Saputra, didampingi wali murid Zurida Maki.//dok

Nuansalampung.com–Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 5 Kota Bandarlampung Ifraim Azis menyerahkan ijazah pada alumni siswa kurang mampu yang menunggak uang komite hampir Rp5 juta.

Wali murid bernama Zurida Maki mengucapkan terimakasih pada pihak sekolah yang sudah memberikan ijazah anaknya, meski pun masih ada tunggakan yang tak terbayarkan.

Menurut dia, ijazah tersebut akan digunakan oleh sang anak yang bernama Ahmad Aditya Saputra untuk melamar pekerjaan.

“Saya ini cuma buruh cuci, dan ayahnya kerja di bengkel kecil. Penghasilan kami tidak bisa melunasi (komite). Maka saya sangat berterimakasih ke pihak sekolah,” kata Zurida pada nuansalampung.com Selasa malam (5/9/2023).

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMKN 5 Ifraim Azis mengatakan, pihaknya tidak pernah menahan ijazah siswa yang telah menamatkan studi pendidikan. Sekalipun mereka menunggak pembayaran sumbangan komite.

“Prinsipnya tidak ada penahanan ijazah di SMK 5. Bahkan banyak anak-anak yang hingga sekarang belum hadir karena belum sidik jari,” kata Ifraim pada nuansalampung.com di ruang kerjanya, Senin (4/9/2023).

Persoalan tersebut, menurut dia, juga dialami Ahmad Aditya Saputra. Ijazah Ahmad belum diserahkan, karena belum sidik jari.

“Jadi yang bersangkutan belum pernah menemui saya. Mungkin sebelumnya menemui staf tata usaha,” ucapnya.

Dia pun menegaskan bahwa ijazah adalah hak peserta didik, dan wajib didampingi orang tua atau wali dalam proses pengambilannya. Ifraim pun mengimbau agar peserta didik yang telah lulus namun belum mengambil ijazah untuk segera datang ke sekolah.

Iklan Mengambang

“Silahkan datang, komunikasi langsung yang belum mengambil Ijazah,” ujarnya.

Kalau pun ada tunggakan yang belum terselesaikan, menurut kepala sekolah, yang penting ada komunikasi yang baik dari siswa dan wali murid.

“Tunggakan itu merupakan kewajiban peserta didik untuk menyelesaikan. Terpenting harus ada komunikasi yang jelas antara pihak sekolah dan wali murid. Sekolah tidak pernah memaksakan harus lunas,” terangnya.

Berita sebelumnya:

Ijazah SMK Anaknya Ditahan, Wali Murid Melapor ke DPRD Lampung

Penyerahan ijazah pada alumni yang menunggak sumbangan komite turut dihadiri Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, atau Disdikbud Provinsi Lampung, Zuraida Kherustika.

Dia menegaskan bahwa seluruh SMK/SMA se-Lampung dibawah naungan Dinas Pendidikan provinsi tidak diperkenankan melakukan penahanan ijazah.

“Karena ijazah adalah hak siswa setelah selesai pendidikan. Tiga tahun jenjang pendidikan yang dilalui, kalau sudah lulus haknya harus diberikan,” tegasnya.

Bahkan, lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan SMA sederajat di 15 kabupaten/kota untuk bisa jemput bola, menyerahkan ijazah pada peserta didik yang telah lulus.

“Kepala dinas sudah mengintruksikan untuk jemput bola. Tapi masih ada kendala juga. Banyak yang belum sidik jari.

Kedua alamat nya banyak yang sudah pindah. Bahkan undangan resmi ke alamat para alumni tersebut sudah dikirim,” terangnya.

Karenanya, dia pun menegaskan bahwa tidak ada istilah penahanan ijazah di seluruh SMA/SMK sederajat di Provinsi Lampung.

“Pak Kadis sudah mengeluarkan surat edaran pada seluruh sekolah untuk tidak ada lagi yang menahan ijazah. Peraturan itu jelas. Berbeda biaya pendidikan dan ijazah. Tapi ada kewajiban siswa membantu pihak sekolah,” jelasnya.(nuansa1)

Editor: Agung Chandra Widi

Related post

Belajar agar Tidak Dibodohi: Pesan Irham Jafar untuk Siswa Lampung Utara

Belajar agar Tidak Dibodohi: Pesan Irham Jafar untuk Siswa…

Nuansalampung.com–Pagi itu, halaman Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Utara di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, terasa berbeda. Riuh rendah suara…
Bea Cukai Lampung Gagalkan Peredaran 11,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Ini Ulasannya

Bea Cukai Lampung Gagalkan Peredaran 11,7 Juta Batang Rokok…

Nuansalampung.com–Bea Cukai Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) serta TNI berhasil menggagalkan pengiriman…
Relawan ESCORTING dan GARDA Lampung Galang Dana untuk Korban Bencana di Tiga Wilayah

Relawan ESCORTING dan GARDA Lampung Galang Dana untuk Korban…

Nuansalampung.com–Memasuki hari ketiga aksi kemanusiaan, Relawan ESCORTING Lampung bersama GARDA Lampung kembali turun ke jalan, melanjutkan perjuangan mengumpulkan donasi bagi para…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *