
Bahasa Lampung Menggema di Paripurna: Cara DPRD Pesisir Barat Hidupkan Identitas Lokal
- LampungNewsPolitikUtama
- April 11, 2026
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Suasana berbeda terasa di ruang sidang DPRD Pesisir Barat, Kamis, 9 April 2026. Bukan hanya membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna kali ini juga menjadi panggung pelestarian budaya. Dengan menggunakan dialek Lampung Pesisir, para pimpinan dan anggota dewan menyampaikan 13 rekomendasi penting—sebuah langkah kecil namun bermakna untuk menjaga identitas daerah yang mulai tergerus zaman.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Mad Muhizar, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Amin Basri, serta dihadiri 20 dari total 25 anggota DPRD. Sejak awal sidang dibuka, nuansa lokal begitu kental. Setiap penyampaian—baik dari pimpinan sidang, anggota dewan, hingga kepala daerah—disampaikan dalam bahasa Lampung dialek pesisir.
Keputusan menggunakan bahasa daerah ini bukan tanpa alasan. Di tengah arus modernisasi, bahasa Lampung perlahan mulai ditinggalkan, terutama oleh generasi muda. Paripurna ini menjadi simbol perlawanan halus—bahwa ruang formal pemerintahan pun dapat menjadi tempat hidupnya kembali budaya lokal.
Di sisi lain, substansi rapat tetap berjalan serius. Agenda utama, yakni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tahapan akhir dari seluruh proses LKPJ. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menyampaikan nota pengantar yang kemudian dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Ini adalah rangkaian akhir dari proses panjang evaluasi kinerja pemerintah daerah,” ujarnya, tetap dalam balutan bahasa Lampung yang mengalir fasih.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Eliya Triskopa, memaparkan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah ke depan. Salah satu sorotan utama adalah capaian kemantapan jalan yang dinilai belum optimal.
Hingga akhir 2025, realisasi kemantapan jalan tercatat baru mencapai 44,52 persen dari target 45 persen, atau sekitar 98,93 persen dari indikator kinerja. Meski terlihat mendekati target, DPRD menilai masih diperlukan upaya lebih maksimal agar pembangunan infrastruktur benar-benar merata dan dirasakan masyarakat.
Namun lebih dari sekadar angka dan evaluasi, paripurna ini meninggalkan kesan mendalam. Bahasa Lampung yang biasanya terdengar di rumah atau acara adat, kini menggema di ruang sidang resmi. Sebuah pesan kuat bahwa pembangunan tidak hanya soal fisik dan angka, tetapi juga tentang menjaga jati diri.
Di Pesisir Barat, hari itu, politik dan budaya berjalan beriringan. Sebuah pengingat bahwa identitas lokal masih punya tempat terhormat—bahkan di tengah forum paling formal sekalipun.(SAL)
Editor: Agung Chandra Widi





