Assetnya Dikuasai Masyarakat, Kanwil DJBC Sumbagbar Bakal Tempuh Jalur Hukum

Assetnya Dikuasai Masyarakat, Kanwil DJBC Sumbagbar Bakal Tempuh Jalur Hukum

Nuansalampung.com–Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) bakal menempuh jalur hukum terkait asset milik mereka yang telah dikuasi oleh masyarakat umum.

Mereka pun telah melakukan peninjauan secara langsung ke lokasi asset berupa tanah dan bangunan di Jalan Mataram, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung pada Rabu (9/9/2023).

“Jadi agenda kami bea cukai hari ini adalah meninjau barang milik negara, berupa aset tanah dan bangunan,” ungkap Kabid Pabean dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Agus Djoko Prasetyo saat diwawancarai awak media.

Tujuan dari peninjauan tersebut dalam rangka melihat dan mendengar langsung dari warga yang selama ini menempati asset tersebut.

“Secara fisik kami belum menguasai tanah dan bangunan ini, kami hari ini ingin melihat, kami mendengar dari pihak-pihak yang menghuni ini. Sehingga, nanti kita carikan titik temu langkah apa yang akan kita lakukan,” jelasnya.

Disinggung sejak kapan asset ini berdiri, Agus Djoko menuturkan, bahwa asset ini berdiri sejak tahun 1972.

“Sejak tahun 1972 masih barang milik negara, yang kemudian diberikan penghuni lalu dihuni oleh pegawai. Namun demikian, ketika tahun 1992 kami telah melakukan upaya untuk mengosongkan,” tuturnya.

Pihaknya pun mengedepankan upaya mediasi dengan masyarakat yang mendiami asset tersebut. Namun jika tidak tercapai maka upaya hukum bakal ditempuh.

Iklan Mengambang

“Kami berharap mediasi bisa dapat titik temu. Jika tidak, ya kita tempuh jalur hukum. Sebab dari beberapa warga, meraka mengaku bahwa ini adalah kemenkeu. Namun, dari sebagian masih merasa punya hak untuk menduduki,” sambungnya.

Meski demikian pihaknya berharap warga bisa mengerti bahwa yang mereka tempati adalah asset milik negara, dan bukan punya pribadi warga.

“Kendalanya mediasi hari ini tidak mencapai titik temu. Karena, dari masing-masing pihak itu mengadu memiliki hak. Maka dari hal itu kedepannya kita akan urai, langkah apa yang harus kita lakukan bersama-sama dengan pihak yang lain, dan kami rutin selalu meninjau asset ini,” pungkasnya.(nuansa1)

Editor: Agung Chandra Widi

Related post

PAN Bandarlampung Buka Posko di Terminal Rajabasa, Siap Bantu Pemudik yang Kesulitan

PAN Bandarlampung Buka Posko di Terminal Rajabasa, Siap Bantu…

https://www.youtube.com/watch?v=hn8ZgZF3Js0 Nuansalampung.com–Menjelang arus mudik Lebaran, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung kembali membuka posko mudik di Terminal Rajabasa. Posko ini…
Bunda Eva Siap Kolaborasi dengan Kader PSI di Bidang Kesehatan Tradisional

Bunda Eva Siap Kolaborasi dengan Kader PSI di Bidang…

Nuansalampung.com–Salah satu kader PSI Bandar Lampung, Sinshe Asiong atau yang dikenal dengan William Luhendo sukses membantu masyarakat melakukan pengobatan dengan Konsultasi…
Bunda Eva Gerebek Rumah Solidaritas Tongkrongan PSI Bandarlampung | Nuansa Video

Bunda Eva Gerebek Rumah Solidaritas Tongkrongan PSI Bandarlampung |…

Nuansalampung.com–PSI menjadi salah satu partai pendukung Calon Walikota dan Wakil Walikota Eva Dwiana dan Deddy Amrullah. Pasca pendaftaran ke KPU kota…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *