Dishub Kota Diminta Pasang Lampu Lalu Lintas di Jalan Pulau Sebesi
- Utama
- Mei 18, 2022
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Bandarlampung diminta untuk memasang lampu lalu lintas di perempatan jalan Pulausebesi, tepatnya belakang Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Intan, dekat Kantor Kejaksaan Negeri kota setempat.
Setiap pagi dan sore, kondisi lalu lintas di perempatan jalan setempat sangat ramai, bahkan kerap terjadi kemacetan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi pada nuansalampung.com, Rabu sore (18/5/2022).
Legislator asal Partai Keadilan Sejahtera atau PKS itu mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, kewenangan memasang lampu lalu lintas ada di pihak Dinas Perhubungan kota.
Dia pun mempersilahkan dishub setempat untuk bisa mengecek lokasi secara langsung, agar bisa melihat kondisi jalan tersebut, dipagi dan sore hari.
“Kalau pagi dan sore kondisinya macet parah, terutama di jam-jam sibuk, belum lagi kalau mahasiswa UIN sudah aktif masuk ke kampus. Sudah mendesak untuk segera ada lampu lalu lintas,” tutur pria dengan begron advokad itu.
Selain lampu lalu lintas, Sidik juga meminta Walikota memerintahkan personil Dishub dan Polisi Pamong Praja untuk membantu kelancaran lalu lintas di jalan tersebut.
Apalagi, sebut Sidik, jumlah Polisi Pamong Praja di Bandarlampung cukup banyak, sekitar 1053 personel.
“Alangkah baiknya jika jumlah yang banyak ini bisa diberdayakan,” ujarnya.(nuansa1)
Editor: Agung Chandra Widi