
Dugaan Pelecehan di Bandarlampung, Legislator: Semoga Pelaku Lekas Tertangkap
- NewsUtama
- September 11, 2024
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Beredar kabar terkait adanya dugaan kasus penyekapan dan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap seorang gadis yang hingga kini belum terselesaikan di Kota Bandarlampung.
Bahkan, orang tua korban mengeluhkan lamanya proses hukum terhadap pelaku yang diduga masih bebas berkeliaran di Kota Bandarlampung.
“Apa karena kami orang kecil dan miskin?” tanya WD, orangtua pelapor, dilansir dari heloindonesia.com, Rabu (11/9/2024).

Korban sudah enam bulan melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polresta Bandarlampung dengan LP /B/430/III/2024/SPKT tanggal 21 Maret 2024.
Menanggapi informasi yang telah berkembang tersebut, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendi menerangkan bahwa penanganan kasus itu sudah naik dalam tahap penyidikan.
Dia melanjutkan, pihaknya kini masih berupaya mengejar terduga pelaku kekerasan seksual tersebut.
“Kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan.Pelakunya masih dalam proses pengejaran oleh tim. Mohon waktu,” kata Gustomi saat dikonfirmasi.
Menanggapi kasus tersebut, Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti meminta agar pihak Poleresta Bandarlampung bertindak cepat menangkap pelaku kekerasan seksual tersebut.
“Jika perlu menyebarkan wajah pelaku melalui media sosial agar pelaku cepat tertangkap dan bisa diproses hukum sesuai hukum yg berlaku,” harap legislator yang aktif di dunia advokasi perlindungan perempuan dan anak itu melalui pesan WhatsApp, Selasa malam (11/9/2024).(nuansa1)
Editor: Agung Chandra Widi