Aprilliati Tekankan Pentingnya Peran Warga Ungkap Kasus Kekerasan Anak

Aprilliati Tekankan Pentingnya Peran Warga Ungkap Kasus Kekerasan Anak

Nuansalampung.com–Praktisi hukum Aprilliati, mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan sekitar. Menurut advokat yang konsen terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu, keberanian masyarakat untuk melapor menjadi langkah penting agar korban mendapatkan perlindungan dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Aprilliati mengatakan, selama beberapa tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung memang semakin banyak terungkap. Namun, kondisi itu tidak selalu berarti angka kejahatan meningkat drastis, melainkan juga dipengaruhi semakin terbukanya akses pengaduan bagi masyarakat.

 

“Sekarang masyarakat mulai memiliki keberanian untuk bicara dan melapor ketika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Ini menjadi perkembangan yang positif karena dulu banyak kasus yang disembunyikan,” ujar Aprilliati saat diwawancarai, Minggu (17/5/2026).

 

Mantan Anggota DPRD periode 2019-2024 itu menjelaskan, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat tidak terlepas dari hadirnya berbagai regulasi dan layanan pendampingan hukum hingga tingkat bawah.

 

Iklan Mengambang

Menurutnya, keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), paralegal, serta berbagai lembaga pendamping membuat masyarakat kini lebih memahami hak-haknya, termasuk dalam perlindungan perempuan dan anak.

 

“Dulu banyak warga merasa malu atau takut untuk melapor. Sekarang akses bantuan hukum semakin mudah dijangkau sehingga masyarakat mulai sadar bahwa kasus seperti ini tidak boleh ditutup-tutupi,” katanya.

 

Ia juga menilai perkembangan media sosial dan teknologi informasi turut berpengaruh dalam mengungkap kasus-kasus yang sebelumnya sulit diketahui publik.

 

“Di era digital sekarang, informasi sangat cepat menyebar. Banyak kasus yang sebelumnya tidak terlihat akhirnya terungkap karena adanya perhatian publik,” ungkapnya.

 

Aprilliati menegaskan, masyarakat memiliki peran besar dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, ia meminta warga tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan kekerasan, baik yang terjadi di lingkungan sekitar maupun di dalam keluarga sendiri.

 

“Kalau ada indikasi kekerasan, jangan diam. Masyarakat harus berani melapor supaya korban bisa segera ditolong dan mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

 

Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap laporan tetap dilakukan secara bijak dan berdasarkan fakta yang jelas. Ia menyarankan masyarakat melibatkan perangkat lingkungan seperti RT dan RW agar penanganan awal dapat dilakukan dengan tepat.

 

“Jangan sampai ada tuduhan tanpa dasar. Semua harus tetap melalui prosedur yang benar supaya proses hukumnya juga berjalan baik,” ujarnya.

 

Aprilliati juga menyoroti masih adanya kecenderungan masyarakat yang lebih memilih memviralkan kasus di media sosial dibanding membantu proses hukum secara langsung.

 

Menurut dia, dukungan masyarakat tidak cukup hanya dengan menyebarkan informasi, tetapi juga diperlukan keberanian untuk menjadi saksi dan membantu korban memperoleh keadilan.

 

“Kesadaran hukum masyarakat masih perlu diperkuat. Jangan hanya ramai di media sosial, tetapi juga ikut mendukung proses penegakan hukumnya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Aprilliati turut mendorong aparat penegak hukum agar memiliki perspektif yang sama dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga korban benar-benar mendapatkan perlindungan dan keadilan.(red)

Editor: Agung Chandra Widi

Related post

Dari Bangku Sekolah ke Ruang Parlemen, PLDP Cetak Generasi Muda Berani Bersuara

Dari Bangku Sekolah ke Ruang Parlemen, PLDP Cetak Generasi…

Nuansalampung.com–Kalau ngomongin politik, mungkin yang kebayang itu rapat, debat, atau sidang yang serius. Tapi di Lampung, ada cara yang beda buat…
Soroti Kasus Ayah Cabuli Anak di Lampung, PAPELA Buka Pendampingan Hukum untuk Korban

Soroti Kasus Ayah Cabuli Anak di Lampung, PAPELA Buka…

Nuansalampung.com–Ketua Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung (PAPELA), Nina Zusanti, menegaskan komitmennya untuk terus mengadvokasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi…
Belajar agar Tidak Dibodohi: Pesan Irham Jafar untuk Siswa Lampung Utara

Belajar agar Tidak Dibodohi: Pesan Irham Jafar untuk Siswa…

Nuansalampung.com–Pagi itu, halaman Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Utara di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, terasa berbeda. Riuh rendah suara…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *