Tampung Aspirasi Warga Kota, Budiman Ingatkan Pemkot Prioritaskan Kepentingan Masyarakat
- PolitikUtama
- Mei 28, 2022
- 3 minutes read
Nuansalampung.com--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung harus memprioritaskan kepentingan masyarakat, khususnya soal honor kepegawaian.
Selain itu, pemkot setempat juga harus punya skala prioritas pembangunan. Jangan sampai anggaran infrastruktur yang terbatas di kota setempat digunakan untuk pembangunan yang kurang bermanfaat.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Daerah Pemilihan Kota Bandarlampung Budiman AS saat menggelar reses atau serap aspirasi warga.
Kegiatan bertempat di Jalan Kamboja, Kelurahan Kebunjeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung, Sabtu (28/5/2022).
Acara turut dihadiri tiga anggota DPRD Kota Bandarlampung asal Fraksi Demokrat: Pebriani Piska, Hendra Mukri, dan Agus Purwanto.
Budiman AS menyebut, ada beberapa pembangunan infrastruktur kota yang saat ini kurang bermanfaat, salah satunya pengecatan jalan layang (flyover).
“Dengan anggaran yang terbatas di kota ini, sudah semestinya pemkot punya skala prioritas. Utamakan lah yang menyangkut kepentingan masyarakat,” kata Budiman.
Budiman pun menyesalkan, adanya pembayaran honor pegawai yang kerap menunggak di beberapa instansi di bawah naungan Pemkot setempat.
“Honor ini harus diutamakan. Mereka butuh uang itu: untuk bayar kontrakan, bayar sekolah anak, dan lain-lain. Kalau pembayarannya ditunda, kasihan mereka,” ucapnya.
Ketua Partai Demokrat Bandarlampung itu pun meminta para kadernya yang duduk di legislatif kota setempat untuk bisa mengawal pembangunan agar lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, dalam reses yang digelar Budiman di beberapa titik, berbagai aspirasi masyarakat pun telah diterimanya. Mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, bambangunan drainase, jalan yang rusak, hingga persoalan lainnya.
Budiman pun menyatakan siap meneruskan aspirasi tersebut ke pihak eksekutif.
“Untuk yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, aspirasi ini akan saya masukkan ke e-pokir (pokok-pokok pikiran) agar bisa direalisasikan,” jelasnya.
Sementara yang menjadi kewenangan pemerintah kota, Budiman menitipkannya pada legislator kota setempat untuk bisa disampaikan pada Pemkot setempat.(nuansa1)
Editor: Agung Chandra Widi