PAW DPRD Provinsi Lampung

 

Sahdana dan Lenistan Nainggolan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Lampung fraksi PDI Perjuangan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024, di ruang sidang paripurna DPRD Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay pada Kamis (18/3/2021). 

Baik Sahdana dan Lenistan, keduanya menyatakan siap untuk bersinergi dan melanjutkan kegiatan yang sudah berjalan sebelumnya. Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 161.18-443 tahun 2021 dan nomor 161.18-446 tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung. 

Related post

Riyo Pratama: Jurnalis Provinsi Lampung yang Lolos Bersaing di Kancah Nasional

Riyo Pratama: Jurnalis Provinsi Lampung yang Lolos Bersaing di…

Nuansalampung.com–Riyo Pratama, Wartawan yang berasal dari kantor berita Tribun Lampung lolos bersaing di kancah nasional. Anggota Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung…
Bawa Aspirasi ke Senayan, Dedi Temui Aprozi Bahas Sosial – Keagamaan 

Bawa Aspirasi ke Senayan, Dedi Temui Aprozi Bahas Sosial…

Nuansa, Jakarta–Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, langkah Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, terasa mantap saat menemui Anggota DPR RI Komisi VIII,…
Saat Sirene Terlambat: Bupati Pesisir Barat Bergerak Cepat Demi Tambahan Armada Damkar

Saat Sirene Terlambat: Bupati Pesisir Barat Bergerak Cepat Demi…

Nuansalampung.com–Ketika api mulai melahap rumah warga di pedalaman Pesisir Barat, waktu adalah segalanya. Tapi di banyak kejadian, sirene pemadam kebakaran datang…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.