Warga Karangumpu Tolak Pendirian PT PSM, Komisi I Minta Kapolda Turun

Warga Karangumpu Tolak Pendirian PT PSM, Komisi I Minta Kapolda Turun

Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal (kanan) bersama anggota komisi setempat Wahrul Fauzi Silalahi.//dok

Nuansalampung.com–Warga Desa Karangumpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, menolak pendirian Pabrik Kelapa Sawit PT Pesona Sawit Makmur (PT. PSM).

Hal itu terkuak ketika perwakilan warga setempat mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung, untuk menyampaikan aspirasinya ke Komisi I, Senin (17/4/2023).

Ada beberapa hal yang menjadi dasar keberatan mereka. Pertama, rencana pendirian pabrik kelapa sawit PT PSM terindikasi berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi mencemari udara dan air dari limbah cair dan padat, serta menimbulkan ketidaknyamanan akibat kebisingan yang timbul dari mesin pabrik.

Kedua, saat ini pihak PT. PSM telah melakukan aktifitas and clearing di lokasi tempat pendirian pabrik, padahal selama ini warga terdekat tidak pernah diundang oleh PT. PSM terkait proses persetujuan lingkungan warga maupun dalam proses perizinan lainnya.

Selain itu, aktifitas PT. PSM tersebut disinyalir Illegal, karena diduga dilakukan tanpa adanya izin lingkungan sebagai bagian dari proses amdal.

Untuk itu, warga setempat meminta agar Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung mendorong pihak eksekutif (Gubernur Lampung) beserta jajarannya agar tidak menerbitkan Izin untuk kegiatan PT. Pesona Sawit Makmur yang berada di Desa Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan.

Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menegaskan, pihaknya siap menjembatani warga untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami akan segera menyampaikan rekomendasi pada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perizinan, dan Lingkungan Hidup, untuk memeriksa,” kata Yozi, Bendahara Partai Demokrat Provinsi Lampung itu.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menyebut, terdapat trauma di wajah warga yang hadir di DPRD setempat. Dia menduga ada intimidasi dari pihak tertentu, yang menyebabkan warga ketakutan.

Iklan Mengambang

“Pemerintah provinsi Lampung, dalam hal ini perizinan dan lingkungan hidup akan kita minta untuk mendeteksi secara cepat, seperti apa proses yang ada di lapangan,” kata Wahrul.

Lebih lanjut aktivis hukum itu juga meminta pegiat lingkungan hidup, WALHI Lampung, untuk turun, melihat dampak pembangunan pabrik yang diduga belum berizin tersebut.

“Kami juga meminta Bapak Kapolda Lampung yang baru untuk menindak tegas perusahaan yang belum punya izin, namun sudah membangun dan beraktivitas seperti halnya perusahaan ini,” ucapnya.(nuansa1)

Editor: Agung Chandra Widi

Related post

Polemik Makanan Bergizi Gratis, Legislator Turun ke Lokasi

Polemik Makanan Bergizi Gratis, Legislator Turun ke Lokasi

https://www.youtube.com/watch?v=RwErBPzVtLI Nuansalampung.com–Program makanan bergizi gratis yang seharusnya menyehatkan, justru memunculkan polemik di Lampung Timur. Puluhan siswa dilarikan ke RSUD Sukadana akibat…
Wagub Jihan Ajak Mahasiswa Polinela Jadi Pelopor Empat Pilar Kebangsaan

Wagub Jihan Ajak Mahasiswa Polinela Jadi Pelopor Empat Pilar…

Wakil Gubernur Provinsi Lampung Jihan Nurlela menjadi narasumber dalam acara Seminar Kebangsaan Empat Pilar Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Lampung 2025…
Keselamatan Siswa Lebih Penting dari Program

Keselamatan Siswa Lebih Penting dari Program

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris Fraksi PKS, Syukron Muchtar, menyampaikan keprihatinan atas kasus keracunan massal yang dialami ratusan…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *