Tawuran Pelajar Marak di Lampung, Komisi 5: Pecat Kepala Sekolahnya, Hukum Siswanya
- DPRD LampungUncategorizedUtama
- Desember 13, 2022
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Tawuran antar pelajar kerap terjadi di Provinsi Lampung. Aksi brutal para pelajar itu tentu meresahkan, bahkan mengancam keselamatan jiwa mereka sendiri.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Komisi 5 DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mengaku prihatin, dengan buruknya moral para pelajar yang nekat tawuran. Bahkan terkadang hanya karena hal sepele.
Menurut legislator asal Partai Gerindra itu, aksi tawuran tak boleh dibiarkan. Perlu ketegasan banyak pihak untuk menekan aksi brutal tersebut. Khususnya bagi pihak sekolah.
Karenanya, Komisi 5 menegaskan agar para kepala sekolah bisa menjaga siswa didiknya, mengantisipasi adanya tawuran.
Komisi 5 juga akan memberi atensi pada Dinas Pendidikan provinsi setempat agar tak segan memberhentikan kepala sekolah yang siswanya terbukti melakukan tawuran.
Sebab, menurut Mikdar, itu bagian dari tanggung jawab kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di sekolah.
Dia juga mengimbau pihak kepolisian untuk tak segan menangkap para siswa yang terbukti melakukan tawuran. Agar ada efek jera bagi siswa lainnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi 5 DPRD Lampung, I Gede Jelantik.
Menurut legislator asal Partai Golkar itu, selain menjadi tanggung jawab sekolah, siswa didik juga menjadi tanggung jawab orang tua di rumah.
Karenanya, dia mengimbau wali murid untuk turut berperan aktif dalam menjaga anak-anaknya, dan turut memberi pendidikan moral yang baik agar aksi tawuran tak terus berulang.
Selengkapnya, Tonton Video Wawancara:
Editor: Agung Chandra Widi