RDP Bahas Izin Mall Kartini, DPRD Kota Diminta Pantau Juga Supermarket Lainnya

RDP Bahas Izin Mall Kartini, DPRD Kota Diminta Pantau Juga Supermarket Lainnya

Nuansalampung.com–Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, akan menggelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama pihak manajemen Mall Kartini. RDP diagendakan pada pukul 10.00 Wib, Rabu (12/4/2023).

RDP itu merupakan tindak lanjut, untuk membahas terkait perizinan Mall Kartini yang belum lengkap.

“Belum dilakukan (RDP). Besok pagi, jam 10,” kata Ketua Komisi I DPRD kota setempat, Sidik Efendi, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (11/4/2024).

Sebelumnya, Komisi I DPRD kota setempat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Mall yang lokasinya di Jalan RA Kartini, Kota Bandarlampung, Rabu 6 April 2023.

Langkah tersebut, mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS.

Legislator asal Daerah Pemilihan Kota Bandarlampung itu menilai, perlu dilakukan pengawasan secara massif terhadap tempat-tempat usaha. Sebab fungsi pengawasan, salah satunya melekat di tubuh DPRD.

“Saya apresiasi terhadap sidak yang dilakukan DPRD kota terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat soal perizinan mall,” kata Budiman pada nuansalampung.com di Kantor DPRD Lampung, Selasa (11/4).

Melalui pengawasan yang ketat, dia berharap tak ada lagi tempat usaha yang main-main dengan perizinan.

“Supaya pemerintah tegas, tak tebang pilih terhadap perizinan. Kalau tak ada izin, tutup Saja. Pengusaha harus taat aturan,” tegas Budiman.

Iklan Mengambang

Lebih lanjut Ketua Partai Demokrat Kota Bandarlampung itu turut menyoroti supermarket atau mall lain yang tersebar di kota setempat.

“Ini yang ketahuan kan baru Mall Kartini. Mall lain juga harus diperlakukan sama, jangan tebang pilih. Jangan sampai ada mall yang sudah sekian tahun berdiri, namun izinnya tidak ada,” imbaunya.

Terpisah, akademisi hukum asal Universitas Bandarlampung, Anggalana, turut menyayangkan adanya mall yang sudah beroperasi lama namun perizinannya belum lengkap.

“Mall Kartini itu secara kronologis terjadi pergantian perubahan pengelolaan, tapi ini tak bisa dijadikan alasan. Kita ini negara hukum, segala sesuatunya harus berlandaskan hukum. Jadi hukumnya kan sudah jelas, harus ada izin dulu baru bisa beroperasi,” kata Anggalana saat diwawancarai via telepon, Selasa (11/4).

Dia menyebut, saat ini proses perizinan sudah dipermudah, dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 Tentang cipta kerja. Ditambah lagi adanya Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang perizinan usaha di daerah.

Sehingga, sambung dia, Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Sebenarnya perizinan perusahaan lebih dipermudah, sekarangkan melalui online. Maka sebenarnya tak menjadi alasan bagi pelaku usaha belum mengurus izin, apalagi operasional mall tetap berjalan, harusnya pengurusan perizinan tetap berjalan,” paparnya.

Dia turut apresiasi atas kinerja DPRD Kota Bandarlampung. Namun dia juga berharap, para legislator di kota setempat turut melakukan hal yang sama dengan tempat usaha lainnya.

“Ini bukan hanya terkait Mall Kartini saja, tapi ini pelajaran kita bersama, jangan sampai ada yang lain izinnya tidak lengkap tapi dibiarkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur PT Anugerah Moka Mandiri, Yordan, selaku pengelola Mall Kartini menjelaskan bahwa Sebelumnya Mall Kartini dikelola managemen PT Bina Daya Parama.

“Kami beroperasional sejak Bulan Mei 2022 lalu. Sebelumnya semua perizinan ada pada manajemen lama. Namun demikian pada prinsipnya kami sedang dan akan terus melakukan pembenahan. Terkait perizinan dan lain, ada yang sudah selesai, ada yang dalam proses dan ada yang lagi tahap pengajuan,” tutur Yordan, dikutip dari BE1L

Untuk itu, Yordan pun minta waktu pada DPRD Kota Bandarlampung, untuk memenuhi semua perizinan operasional Mall Kartini sebagaimana yang diatur di perundang-undangan. “Karena semua butuh proses, biaya dan ada beberapa izin yang memang butuh waktu,” terangnya lagi.(nuansa1)

Editor: Agung Chandra Widi

Related post

PAN Bandarlampung Buka Posko di Terminal Rajabasa, Siap Bantu Pemudik yang Kesulitan

PAN Bandarlampung Buka Posko di Terminal Rajabasa, Siap Bantu…

https://www.youtube.com/watch?v=hn8ZgZF3Js0 Nuansalampung.com–Menjelang arus mudik Lebaran, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung kembali membuka posko mudik di Terminal Rajabasa. Posko ini…
Bunda Eva Siap Kolaborasi dengan Kader PSI di Bidang Kesehatan Tradisional

Bunda Eva Siap Kolaborasi dengan Kader PSI di Bidang…

Nuansalampung.com–Salah satu kader PSI Bandar Lampung, Sinshe Asiong atau yang dikenal dengan William Luhendo sukses membantu masyarakat melakukan pengobatan dengan Konsultasi…
Bunda Eva Gerebek Rumah Solidaritas Tongkrongan PSI Bandarlampung | Nuansa Video

Bunda Eva Gerebek Rumah Solidaritas Tongkrongan PSI Bandarlampung |…

Nuansalampung.com–PSI menjadi salah satu partai pendukung Calon Walikota dan Wakil Walikota Eva Dwiana dan Deddy Amrullah. Pasca pendaftaran ke KPU kota…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *