Merasa Terbantu, Dinas PPPA Apresiasi Program KPPI Lampung

Merasa Terbantu, Dinas PPPA Apresiasi Program KPPI Lampung

Nuansalampung.com–Program pembentukan posko penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diluncurkan oleh DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Lampung mendapat apresiasi.

Apresiasi disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri dalam kegiatan Penandatanganan MoU dan lounching posko pengaduan.

Kegiatan yang dihadiri para politisi perempuan dari berbagai partai politik itu bertempat di Rick’s Cafe, Jalan Sultanagung, nomor 33, Wayhalim, Kota Bandarlampung, Jumat (29/7/2022).

Berdasarkan data Dinas PPPA Lampung, terdapat 681 perkara kekerasan perempuan dan anak  pada tahun 2021, dengan rincian 100 korban laki-laki, dan 653 perempuan (satu pelaku korban bisa lebih dari satu.

Kemudian untuk perkara tahun 2022 (hingga saat ini) terdapat 285 kasus, dengan rincian korban 52 laki-laki dan 271 perempuan.

Karena itu, menurut Kadis Fitrianita, program pembentukan posko oleh KPPI tersebut sangat membantu. Sebab, saat ini PPPA memilki keterbatasan dalam proses pendampingan dan perlidungan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Tanggulangi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, KPPI Lampung Bentuk Posko Pengaduan  

Dengan dilaunchingnya posko, diharapkan pencegahan kekerasan seksual dan anak bisa lebih ditangani, dicegah, bahkan jika sudah ada korban, bisa langsung mendapat perlidungan dan pendampingan, baik psikis maupun hukum.

Iklan Mengambang

“Dengan launching ini, mitra kami bertambah, dan bisa lebih maksimal ke depan,” ujarnya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa selama ini Dinas PPPA sudah berupaya maksial.

“Kami sudah memiliki UPTD di tiap daerah, pelayanan kesehatan, rumah aman, pendampingan hingga rehabilitasi korban,” sebutnya.

Menurut Fitrianita, yang terpenting dari gerakan KPPI yakni adanya sisi pencegahan, memberikan edukasi ke masyarakat terutama ke orang tua.

Meski demikian, sambung dia, bebeberapa kendala yang ada di lapangan muncul dalam pemberian proses pendampingan terhadap korban.

Diantaranya malu, pelaku yang masih kerabat, mendapat ancaman, hingga latar belakang pelaku yang biasanya memiliki kekuatan dan kekuasaan.

“Nah hal-hal ini yang perlu diedukasi ke masyarakat agar berani melapor jika ada korban, tapi yang paling utama sisi pencegahan, ini jadi PR kami bersama” katanya.(nuansa1)

Editor: Agung Chandra Widi

Related post

Aprilliati Tekankan Pentingnya Peran Warga Ungkap Kasus Kekerasan Anak

Aprilliati Tekankan Pentingnya Peran Warga Ungkap Kasus Kekerasan Anak

Nuansalampung.com–Praktisi hukum Aprilliati, mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan sekitar.…
Belajar agar Tidak Dibodohi: Pesan Irham Jafar untuk Siswa Lampung Utara

Belajar agar Tidak Dibodohi: Pesan Irham Jafar untuk Siswa…

Nuansalampung.com–Pagi itu, halaman Madrasah Aliyah Negeri 1 Lampung Utara di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, terasa berbeda. Riuh rendah suara…
Bea Cukai Lampung Gagalkan Peredaran 11,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Ini Ulasannya

Bea Cukai Lampung Gagalkan Peredaran 11,7 Juta Batang Rokok…

Nuansalampung.com–Bea Cukai Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) serta TNI berhasil menggagalkan pengiriman…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *