
Jalan Nasional Ambruk, Gubernur Gagas Regulasi Truk Tambang
- NewsUtama
- Juni 5, 2025
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk segera menyusun regulasi pembatasan kendaraan angkutan batubara yang melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Load (ODOL). Hal ini disampaikan usai menerima kunjungan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (4/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan UPT Kementerian PUPR menyampaikan keprihatinan atas kerusakan parah jalan nasional di Jalur Lintas Tengah. Kerusakan paling parah terjadi di sepanjang 200 kilometer ruas jalan dari Way Kanan menuju Bandar Lampung dan Pelabuhan Panjang. Jalan yang sebelumnya telah diperbaiki kini kembali rusak akibat tingginya lalu lintas truk batubara yang melebihi batas muatan.
“Mereka mengeluhkan kondisi jalan nasional yang rusak berat, padahal baru saja diperbaiki. Salah satu penyebabnya adalah truk-truk batubara yang over dimensi dan overload,” kata Gubernur Mirza.
Ia menyebut kerusakan ini menjadi tantangan besar di tengah keterbatasan anggaran pusat, yang belum memungkinkan perbaikan skala besar.
“Kalau terus dibiarkan, kerusakan akan meluas dan merugikan semua pihak. Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Lampung Utara. Mereka juga mengeluhkan hal yang sama, terutama karena truk batubara kerap melintas pada malam hari,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung kini tengah mengkaji penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang membatasi operasional truk ODOL di jalur-jalur strategis.
“Dalam waktu dekat, Pergub akan kami siapkan untuk melarang truk pengangkut dengan muatan berlebih. Tujuannya jelas, agar infrastruktur jalan tetap terjaga dan aman bagi seluruh pengguna,” tegas Gubernur.
Ia juga mengimbau pelaku usaha tambang, khususnya di sektor batubara, untuk lebih bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur yang mereka manfaatkan.
“Pemerintah memang bertanggung jawab menjaga jalan, tapi para pengusaha juga harus peduli. Tanpa kerja sama, kerusakan akan terus terjadi,” ujarnya.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara Pemprov Lampung dan UPT Kementerian PUPR dalam percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut perwakilan dari BBWS Mesuji Sekampung, BPJN Lampung, BPBPK Lampung, dan Satker Prasarana Strategis Lampung.
Gubernur menegaskan, sinergi dan koordinasi lintas instansi merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan di Lampung. Ia optimistis kolaborasi ini akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Para pimpinan UPT menyambut baik inisiatif ini dan berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi agar program-program strategis pembangunan dapat berjalan lancar dan optimal. (**)





