Warga Waykanan Adukan Masalah Sertifikasi Lahan ke DPRD
- DPRD LampungUtama
- September 18, 2021
- 5 minutes read
![]() |
Video: Warga Waykanan Adukan Masalah Sertifikasi Lahan ke DPRD |
Nuansalampung.com–Berbagai persoalan diadukan warga pada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Darlian Pone. Salah satu persoalan yang diadukan terkait masalah sertifikasi lahan.
Aduan itu disampaikan warga ketika Darlian Pone menggelar reses atau serap aspirasi warga di daerah pemilihannya (Dapil) V, tepatnya di wilayah Dusun atau Desa Gajahsakti, Kampung Tanjungkurung Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan pada awal September 2021.

“Saya mendapat pengaduan masyarakat di gajah sakti, bahwa mereka tidak dapat mensertifikat tanahnya dikarenakan menurut BPN setempat tanah termasuk kawasan hutan,” kata Darlian Pone usai menggelar Reses di awal September 2021.
Lebih lanjut Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Lampung itu menuturkan bahwa berdasarkan aduan warga setempat pula, dahulunya sebagian tanah mereka telah ada yang bersertifikat.
“Di area itu juga, selain ada pemukiman, juga ada SDN (sekolah dasar negeri),” ujarnya.
Baca Juga: Membangun Sapta Pesona Wisata Curug Waykanan
Mendapat pengaduan warga seperti itu, Pone pun meninjau lokasi secara langsung untuk mendapat data secara valid dari para warga setempat, termasuk sesepuh di wilayah itu.
“Untuk itu saya menuju lokasi dalam rangka melihat langsung permasalahan,” jelasnya.
Pone juga berjanji akan membawa persoalan tersebut ke dalam rapat di DPRD Lampung.
“Persoalan ini akan saya bawa pada agenda Komisi 1, agar persoalan tersebut dapat ditemukan jalan keluarnya,” tutupnya.(nuansa1)