
DPRD Pesisir Barat Terima Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024
- NewsUtamaVideo
- April 12, 2025
- 3 minutes read
Nuansalampung.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penerimaan Nota Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan dan Irawan Topani. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mohammad Emir Lil Ardi, dengan dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD. Turut hadir pula Pj. Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Pesisir Barat.
Rapat dimulai dengan pembacaan surat masuk dan keluar oleh Sekretaris DPRD L. Maulana. Setelah itu, rapat secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD dengan ketukan palu, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar LKPJ oleh Bupati Dedi Irawan.
Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan memaparkan, LKPJ tersebut merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dokumen LKPJ tahun 2024 disusun berdasarkan sistematika yang diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, dengan mengacu pada RPJMD 2021–2026, RKPD 2024 dan perubahannya, serta APBD tahun anggaran 2024.
Dedi Irawan menambahkan bahwa tema pembangunan daerah pada tahun 2024 difokuskan pada pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Hal ini dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan, yaitu: peningkatan kualitas SDM, pengembangan infrastruktur daerah, penguatan ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik, serta harmonisasi sosial dan budaya.
Dalam hal pengelolaan keuangan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.000.116.642.480 dengan realisasi mencapai Rp797.951.744.579,91 atau 79,79 persen. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.003.358.763.757 dan terealisasi sebesar Rp799.753.665.116,77 atau 79,71 persen. Pembiayaan netto daerah mencapai target 100 persen, yaitu sebesar Rp3.242.121.276,21.
Dalam LKPJ, turut dicantumkan capaian 18 indikator kinerja utama kepala daerah. Beberapa capaian utama di antaranya:
– Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 71,04
– Tingkat pengangguran terbuka: 3,04%
– Akses terhadap air bersih: 37,5%
– Rasio jaringan irigasi: 30%
– Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH): 81,25
– Indeks Risiko Bencana: 188,85
– Pertumbuhan ekonomi: 2,61%
– PDRB Per kapita: Rp35,104 juta
– Nilai tukar petani: 109,93
– Indeks Gini: 0,281
– Tingkat kemiskinan: 12,64%
– Pertumbuhan wisatawan: 24,18%
– Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 87,75
– Nilai SAKIP: Predikat B
– Indeks Desa Membangun (IDM): 0,7276
Secara keseluruhan, rata-rata capaian dari 18 indikator tersebut mencapai 92,91 persen.
Capaian indikator ini diperoleh dari pelaksanaan enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar, enam urusan pilihan, serta berbagai unsur penunjang dan pendukung lainnya yang dijalankan oleh 39 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam pelaksanaan kebijakan strategis tahun 2024, menurut Bupati Dedi, pemerintah daerah menetapkan 8 Peraturan Daerah (Perda) dan 37 Peraturan Bupati (Perbup). Sebagian besar kebijakan ini ditujukan untuk menyelesaikan persoalan strategis di masyarakat, seperti pengentasan stunting, peningkatan PAD, penguatan riset dan inovasi, serta konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun sebelumnya (2023), Pemkab Pesisir Barat telah melaksanakan upaya perbaikan pada berbagai sektor, seperti pendidikan, keuangan, perencanaan, kepegawaian, dan pengawasan. Pemkab menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengendalian dan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan di tahun berjalan dan mendatang.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyadari masih terdapat berbagai tantangan dalam proses pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, evaluasi dan rekomendasi dari DPRD akan dijadikan bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan di masa depan.(nuansa1)
Editor: Agung Chandra Widi