
Pertemuan Petani Singkong dengan DPRD, Ini Kesepakatannya
- DPRD LampungPolitik
- Januari 15, 2025
- 1 minute read
Nuansalampung.com–Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri, menerima perwakilan petani singkong Provinsi Lampung, Senin (13/1/2025).
Pertemuan ini berlangsung setelah aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan petani singkong.
Giri menjelaskan beberapa poin yang telah disepakati bersama, yaitu:
– *Surat Keputusan Bersama (SKB)*: Akan diperkuat dengan surat edaran dari Pemprov Lampung.
– *Harga Jual*: Petani akan menerima harga jual Rp 1.400/Kilo, dengan potongan rafaksi 15 persen dan masa tanam 9 bulan.
– *Pembinaan Petani*: Akan dilakukan pembinaan petani, pemantauan harga, dan tera ulang timbangan di setiap kios, serta pengembangan hilirisasi.
Giri menekankan bahwa perusahaan yang tidak mematuhi keputusan bersama ini akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.