Singkong Murah, Petani Merana, Ketika Regulasi Tak Bertaring

Singkong Murah, Petani Merana, Ketika Regulasi Tak Bertaring

Di tanah Lampung, singkong bukan sekadar tanaman. Ia adalah nadi kehidupan bagi ratusan ribu keluarga petani. Berdasarkan data Pemprov Lampung tahun 2024, luas lahan singkong mencapai 254 ribu hektare, tersebar di empat kabupaten sentra produksi: Lampung Utara, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, dan Tulang Bawang.

 

Namun, di balik hamparan hijau yang menjanjikan itu, ada kenyataan pahit. Harga singkong terus merosot, sementara potongan atau refraksi yang mencapai 47% menjadi “pajak tak resmi” yang harus ditanggung petani sebelum hasil jerih payah mereka sampai ke pabrik.

 

Bayangkan, dari satu ton singkong, hampir separuh dianggap hilang dengan alasan kualitas: terlalu basah, kadar pati rendah, atau ukuran tak sesuai standar. Sistem ini menempatkan petani pada posisi paling lemah, tanpa pilihan kecuali menerima harga yang sudah “dikerat” sepihak.

 

Regulasi yang Tak Berdaya

 

Pemerintah bukan tak tahu. Gubernur Lampung, Mirzani Jausal, bahkan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan DPR RI. Pada 12 September 2025, Kementan melalui Dirjen Tanaman Pangan menegaskan kembali harga minimal Rp1.350/kg secara nasional.

Iklan Mengambang

 

Tetapi realitas di lapangan tetap sama. Pabrik-pabrik menjalankan aturan mereka sendiri, seakan kebal dari teguran. Kebijakan hanya berhenti menjadi berita sesaat, tanpa pengawasan ketat dan sanksi nyata.

 

Petani pun terhimpit. Biaya pupuk dan kebutuhan rumah tangga seringkali tak tertutup dari hasil panen. Dalam situasi ini, wajar bila banyak anak muda desa mulai enggan meneruskan usaha tani. Jika tren ini dibiarkan, Lampung berisiko kehilangan generasi penerus petani singkongnya.

 

Saatnya Pemerintah Bertindak

 

Regulasi tanpa pengawasan ibarat pagar tanpa tiang: mudah dilompati, tak memberi perlindungan. Selama refraksi tidak diatur adil dan pabrik bebas membuat aturan sendiri, kesejahteraan petani akan tetap menjadi slogan kosong.

 

Sumber: wartapost.co.id

Related post

Dari Bangku Sekolah ke Ruang Parlemen, PLDP Cetak Generasi Muda Berani Bersuara

Dari Bangku Sekolah ke Ruang Parlemen, PLDP Cetak Generasi…

Nuansalampung.com–Kalau ngomongin politik, mungkin yang kebayang itu rapat, debat, atau sidang yang serius. Tapi di Lampung, ada cara yang beda buat…
Kekerasan Anak oleh Ayah Kandung Jadi Alarm Serius, Legislator PAN Minta Pelaku Dihukum Berat

Kekerasan Anak oleh Ayah Kandung Jadi Alarm Serius, Legislator…

Nuansalampung.com–Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti, kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai…
Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung Pekurun Sampai ke Senayan

Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung…

Nuansalampung.com–Anggota DPR RI Irham Jafar Lan Putra bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung Andriano Dwiki Agusta mengunjungi SMAN 1 Abung Pekurun, Rabu,…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *