Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman, Reza Berawi Tegaskan Pengawasan Pelayanan Publik

Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman, Reza Berawi Tegaskan Pengawasan Pelayanan Publik

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung, Reza Berawi, menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2).

Kehadiran DPRD dalam agenda tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, pimpinan Ombudsman RI, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, para bupati/wali kota atau perwakilan, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas sinergi dan kerja keras yang membuahkan hasil membanggakan.

“Ini bukan hanya kerja Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi kerja keras kita semua, baik lintas OPD maupun dukungan instansi vertikal,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI di Jakarta. Lampung menjadi satu-satunya dari 38 provinsi di Indonesia yang meraih predikat tersebut.

Adapun lokus penilaian meliputi Dinas Sosial, RSUD Abdul Moeloek, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Capaian ini dinilai sebagai indikator kuat perbaikan tata kelola pelayanan publik di Lampung.

Meski demikian, Jihan mengingatkan agar prestasi tersebut tidak membuat jajaran pemerintah berpuas diri.

“Apa yang kita raih hari ini jangan menjadi final, tetapi jadikan sebagai standar minimal kita bekerja dan terus melakukan perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik lagi,” tegasnya.

Iklan Mengambang

Penyerahan opini dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga kementerian dan lembaga. Penilaian juga mencakup instansi vertikal seperti kepolisian resor, kantor pertanahan, lembaga pemasyarakatan, hingga kantor imigrasi sebagai objek evaluasi pelayanan publik.

  • Bagi DPRD Lampung, capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan pijakan untuk memperkuat fungsi pengawasan agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan semakin meningkat demi kepentingan masyarakat. (*)

Related post

Dari Bangku Sekolah ke Ruang Parlemen, PLDP Cetak Generasi Muda Berani Bersuara

Dari Bangku Sekolah ke Ruang Parlemen, PLDP Cetak Generasi…

Nuansalampung.com–Kalau ngomongin politik, mungkin yang kebayang itu rapat, debat, atau sidang yang serius. Tapi di Lampung, ada cara yang beda buat…
Kekerasan Anak oleh Ayah Kandung Jadi Alarm Serius, Legislator PAN Minta Pelaku Dihukum Berat

Kekerasan Anak oleh Ayah Kandung Jadi Alarm Serius, Legislator…

Nuansalampung.com–Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti, kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai…
Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung Pekurun Sampai ke Senayan

Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung…

Nuansalampung.com–Anggota DPR RI Irham Jafar Lan Putra bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung Andriano Dwiki Agusta mengunjungi SMAN 1 Abung Pekurun, Rabu,…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *