Kegiatan Sosper 15 ApKegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 Oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Ir. H. MIDI ISWANTO, MH.

 

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 oleh salah satu Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan VII Lampung Tengah yaitu Ir. H. Midi Iswanto, SH dilaksanakan pada Kampung Tanggulangin Kecamatan Punggur Lampung Tengah pada tanggal 14 Maret 2021. pada pelaksanaannya sosialisasi tetap menerapakan Protokol Kesehatan. 

Related post

Credit Union Perempuan Timur: Dari Modal Ratusan Ribu hingga Ratusan Juta Rupiah

Credit Union Perempuan Timur: Dari Modal Ratusan Ribu hingga…

Nuansalampung.com–Perempuan berdaya, ekonomi berkembang. Inilah dia, para ibu-ibu agen perubahan dari wilayah Timur di Provinsi Lampung. Mereka berhasil mengembangkan sebuah unit…
Irham Jafar Kembali Mencalonkan Diri sebagai Ketua PAN Lampung

Irham Jafar Kembali Mencalonkan Diri sebagai Ketua PAN Lampung

Nuansalampung.com–Irham Jafar Lan Putra kembali mencalonkan diri sebagai Ketua DPW PAN Lampung. Melalui liaison officer (LO) Eka Fitria, Anggota DPR RI…
Bupati Pesibar Sampaikan Pidato Perdananya di Hadapan Para Wakil Rakyat

Bupati Pesibar Sampaikan Pidato Perdananya di Hadapan Para Wakil…

https://www.youtube.com/watch?v=rDSh7_J6RJw Nuansalampung.com–Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan – Irawan Topani menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.