KUA-PPAS Murni Lampung Segera Dibahas

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.//ist

Nuansalampung.com–KUA-PPAS murni tahun 2022 akan dibahas setelah selesai membahas RPJMD. Karena untuk mensinergikan program pemerintah pusat, kabupaten dan kota.

“Pada prinsipnya, pembahasan RPJMD diselesaikan dulu, baru bahas APBD murni agar saling bersinergi,” kata Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Rabu (22/09/2021).

“Kita tidak bisa pungkiri juga ada program pusat, kabupaten dan kota yang muatannya juga dalam RPJMD memperhatikan RPJN supaya sinergis,” kata dia.

Setelah pembahasan RPJMD, maka pihaknya akan segera mengagendakan untuk membahas KUA-PPAS 2022.

“Nanti setelah ini, nanti diagendakan. Karena jangan sampai telat juga kita bahas,” ungkap anggota fraksi PDIP DPRD Lampung.

Saat disinggung apakah kota baru masuk dalam pembahasan dalam RPJMD tersebut, persoalan itu sudah memiliki Perda dan masterplan. “Jadi tinggal kita lihat kendalanya apa,” ucap dia.(**)

Related post

Bea Cukai Lampung Gagalkan Peredaran 11,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Ini Ulasannya

Bea Cukai Lampung Gagalkan Peredaran 11,7 Juta Batang Rokok…

Nuansalampung.com–Bea Cukai Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) serta TNI berhasil menggagalkan pengiriman…
Relawan ESCORTING dan GARDA Lampung Galang Dana untuk Korban Bencana di Tiga Wilayah

Relawan ESCORTING dan GARDA Lampung Galang Dana untuk Korban…

Nuansalampung.com–Memasuki hari ketiga aksi kemanusiaan, Relawan ESCORTING Lampung bersama GARDA Lampung kembali turun ke jalan, melanjutkan perjuangan mengumpulkan donasi bagi para…
Polemik Makanan Bergizi Gratis, Legislator Turun ke Lokasi

Polemik Makanan Bergizi Gratis, Legislator Turun ke Lokasi

https://www.youtube.com/watch?v=RwErBPzVtLI Nuansalampung.com–Program makanan bergizi gratis yang seharusnya menyehatkan, justru memunculkan polemik di Lampung Timur. Puluhan siswa dilarikan ke RSUD Sukadana akibat…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *