Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Bulan April 2021 Oleh I Gede Jelantik, S.E

 

Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung oleh Anggota Dewan dari Daerah Pemilihan II Lampung Selatan I Gede Jelantik, SE di Desa Hajimena Natar Lampung Selatan pada tanggal 1 April 2021 yang membahas tentang Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19, dengan sosialisasi ini mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang ada yaitu 5 M 

  1. Memakai masker,
  2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
  3. Menjaga jarak,
  4. Menjauhi kerumunan, serta
  5. Membatasi mobilisasi dan interaksi

Related post

ParagonCorp Hadirkan Smart Lab 2.0, Riset Produk Kecantikan Kini Dibantu AI

ParagonCorp Hadirkan Smart Lab 2.0, Riset Produk Kecantikan Kini…

Nuansalampung.com–ParagonCorp membawa inovasi baru di industri kecantikan dengan menghadirkan Smart Lab 2.0, sistem riset berbasis Kecerdasan Buatan (AI) untuk menciptakan produk…
Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung Pekurun Sampai ke Senayan

Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung…

Nuansalampung.com–Anggota DPR RI Irham Jafar Lan Putra bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung Andriano Dwiki Agusta mengunjungi SMAN 1 Abung Pekurun, Rabu,…
Legislator Datang, SMP 4 Kotabumi Bergemuruh—Bantuan Langsung Diberikan

Legislator Datang, SMP 4 Kotabumi Bergemuruh—Bantuan Langsung Diberikan

Nuansalampung.com–Suasana SMP 4 Kotabumi di Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi, tampak lebih semarak dari biasanya, Rabu (29 April 2026). Sekolah yang…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *