Budiman AS Langsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019

Budiman AS Langsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019

Nuansalampung.com–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Budiman AS melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Budiman menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

“Alhamdulilah di kegiatan pertama yang kita lakukan di tahun 2023 disambut hangat oleh masyarakat dengan antusias, bersama dengan respon masyarakat dalam sosialisasi ini,” ujarnya, di Jl. Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandarlampung. Sabtu (28/01/23).

Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung ini juga berharap adanya sosialisasi peraturan daerah tersebut dapat menekan angka peredaran narkotika di wilayah Lampung khususnya Bandarlampung.

“Semoga dengan adanya sosialisasi tentang perda narkotika ini, pemberantasannya dapat terstruktur sampai bawah sehingga narkoba ini dapat hilang dari provinsi Lampung,” tambahnya.

Selanjutnya, Hendra Mukti salah satu narasumber yang juga anggota DPRD kota Bandarlampung menyampaikan peran serta aparat sangat penting mulai dari RT sampai tingkat pemerintah.

“Hal ini juga menjadi perhatian kita karena kota Bandarlampung juga menjadi kota yang cukup tinggi peredaran narkotika, sehingga peran aparat mulai dari tingkat RT yang paling bawah ikut mengedukasi untuk mencegah peredaran narkoba sedari dini,” tegasnya yang juga Sekretaris DPC Partai Demokrat Bandarlampung.

Kemudian, hadir ditengah masyarakat juga narasumber yang merupakan dosen Unila, Anggalana SH.MH yang menyampaikan kepada masyarakat untuk melakukan konseling apabila ada kerabat yang memakai narkoba.

“Masyarakat jangan takut untuk melapor, karena dengan melaporkan pengguna dapat diupayakan untuk sembuh. Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ada di Universitas Lampung gratis, sehingga ini akan memudahkan untuk anggota keluarga dalam melakukan upaya penyembuhan kepada pelaku pengguna narkoba,“ tutupnya.

 

Related post

4 Kali Pindah Dapil, Mikdar Ungkap Caranya Agar DPRD Laku di Masyarakat

4 Kali Pindah Dapil, Mikdar Ungkap Caranya Agar DPRD…

https://youtu.be/zzzGiU7TuPU Nuansalampung.com–Namanya Mikdar Ilyas. Dia adalah salah satu dari 85 Anggota DPRD Provinsi Lampung yang baru saja dilantik pada Senin (2…
AKD Gerindra DPRD Lampung: Giri Pimpinan Definitif, Mukhlis Basri Ketua Komisi

AKD Gerindra DPRD Lampung: Giri Pimpinan Definitif, Mukhlis Basri…

Nuansalampung.com–Delapan puluh lima anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 telah mengucapkan sumpah pada serah terima jabatan (pelantikan), Senin (2/9/2024). Dalam acara…
Sekretariat DPRD Raih Penghargaan JDIH

Sekretariat DPRD Raih Penghargaan JDIH

Nuansalampung.com–Sekretariat DPRD Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan Terbaik I tingkat Nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam ajang…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.