
RMI Ajak Warga Natar Turut Sosialisasikan Bahaya Narkoba
- DPRD LampungPolitikUtama
- Juli 22, 2022
- 2 minutes read

Nuansalampung.com–Wakil Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail (RMI) mengajak seluruh warga di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan untuk turut mensosialisasikan bahaya narkoba pada kerabat terdekat.
Ajakan tersebut disampaikannya saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 di Desa Haduyang, Natar, Lampung Selatan, Kamis (21/7/2022).
Kegiatan diisi oleh dua narasumber bergelar doktor: Ambia, dan Nuyen Meutia Fitri. Turut hadir dalam acara Koordinator Kegiatan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung untuk Dapil 2 Lampung Selatan Safriza Syani, Danramil setempat Kapten CBH Agus Masagus, struktur desa serta tokoh adat, agama, masyarakat dan pemuda.
Raden Muhammad Ismail Menyampaikan bahwa Perda nomor 1 Tahun 2019 tentang narkotika berisi larangan masyarakat menggunakan dan atau pemakaian narkoba. Di dalamnya juga terdapat teknis rehabilitasi serta penanganan korban kecanduan narkotika.
“Sebagai Wakil rakyat saya memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan dan mensosialisasikan perda, salah satunya tentang Narkotika ini,” kata RMI dalam sambutannya.
Melalui kegiatan tersebut, dia berharap penyalahgunaan narkotika bisa ditekan. Masyarakat juga bisa memahami teknis rehabilitasi atau penanggulangan korban narkotika.
“Saya berharap, usai mendengarkan sosialisasi ini, para peserta bisa turut menyampaikan ke sanak keluraga, tentang bahaya narkoba. Sehingga kita semua bisa menjahuinya dan terhindar dari bahayanya,” harap Raden Ismail.
Salah satu narasumber dalam kegiatan, Nuyen Meutia menyampaikan terkait bahaya narkoba bagi penggunanya.
“Zat yang ada dalam narkotika bisa mempengaruhi gangguan kejiwaan dan saraf-saraf pada tubuh,” ujarnya.
Dia juga mengimbau warga untuk bisa membawa atau melaporkan para korban penyalahgunaan narkotika ke Institut Wajib Lapor (IPWL) yang ada di Puskesmas agar mendapat penanganan yang tepat.
“Dengan begitu para korban bisa mendapatkan fasilitas rehabilitasi yang telah di siapkan, agar segara di tangani dan terbebas dari kecanduan narkotika,” jelasnya.(rls)
Editor: Agung Chandra Widi





