Gara-gara Gelora, Akhirnya Bawaslu Bergerak Periksa KPU Bandarlampung
- PolitikUtama
- Mei 18, 2023
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Gara-gara penerimaan berkas bakal calon legislatif Partai Gelora, akhirnya Badan Pengawas Pemilu, atau Bawaslu Kota Bandarlampung bergerak, melakukan pemeriksaan terhadap Komisi Pemilihan Umum, atau KPU kota setempat.
Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansyah mengatakan, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (19/5/2023) tersebut, harus dilakukan untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap komisioner KPU Bandarlampung, terkait penerimaan berkas pendaftaran bakal calon legislatif Partai Gelora.
Hal itu disampaikan Candra saat diwawancarai nuansalampung.com, Rabu (17/5/2023).
Menurut Candra, langkah pemeriksaan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat pleno komisioner Bawaslu setempat.
Melalui pemeriksaan itulah, nantinya akan diketahui secara pasti, apakah mekanisme penerimaan bakal calon legislatif oleh KPU benar-benar dilakukan sesuai regulasi yang ada, atau malah ada penyimpangan.
Candra juga berharap, dalam setiap tahapan, KPU Bandarlampung bisa melakukannya dengan baik, dan tanpa ada perbedaan pelayanan, antara satu partai politik, dengan partai lainnya.
Sebelumnya, persyaratan berkas Partai Gelora Kota Bandarlampung dinyatakan diterima oleh KPU Bandarlampung pada 15 Mei 2023, sekitar pukul 02.00 Wib. Padahal sebelumnya, penerimaan pendaftaran telah ditutup pada 14 Mei 2023, pukul 23.59 Wib.
Baca juga:
Partai Gelora Dapat Perlakuan Khusus dari KPU, Peringatan Bawaslu Dikesampingkan
Pendaftaran Gelora ke KPU Lampaui Batas, Komisi I Geram: Bawaslu Harus Bertindak
Selengkapnya, tonton video wawancara Ketua Bawaslu Bandarlampung: KLIK
Editor: Agung Chandra Widi