Aprilliati: Hapuskan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak!

Aprilliati: Hapuskan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak!

Nuansalampung.com–Pemerintah Provinsi Lampung, baik pihak eksekutif maupun legislatif berkomitmen untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Komitmen itu dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Perda tersebut secara rutin disosialisasikan pada masyarakat oleh 85 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

Seperti yang dilakukan oleh Anggota DPRD Lampung, Aprilliati, di RT 05, Kelurahan Campangraya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung, Minggu (24/7/2022).

Dalam kegiatan tersebut, April yang juga aktivis pembela perempuan itu menggandeng dua pemateri, yakni Handi Mulyaningsih selaku Dosen Universitas Lampung dan Seli Fitriani selaku Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Damar.

Turut hadir dalam acara Anggota DPRD Kota Bandarlampung (Dapil Sukarame, Sukabumi, Tanjungsenang) Sri Ningsih Jamsari, Babinkamtibmas setempat, serta para tokoh masyarakat dan warga setempat.

Melalui sosialisasi Perda yang dilakukan secara masif di tiap wilayah, legislator asal PDIP itu berharap masalah kekarasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan.

Dalam kesempatan yang sama, wanita berlatar belakang advokat itu mengucapkan selamat Hari Anak Nasional.(nuansa1)

Selengkapnya, simak video:

Related post

Fatayat NU Gelar Aksi di Mapolda, Diah: Semoga Pelaku Segera Tertangkap

Fatayat NU Gelar Aksi di Mapolda, Diah: Semoga Pelaku…

Nuansalampung.com–Sudah hampir lima bulan berlalu, belum terungkap siapa pelaku pembunuhan Riyas Nuraini. Riyas (32) adalah anggota ranting Rajabasa Lama Fatayat Nahdlatul…
Jalan Desa Rusak Puluhan Tahun, Warga Lamtim Mengadu ke Legislator PAN

Jalan Desa Rusak Puluhan Tahun, Warga Lamtim Mengadu ke…

https://youtu.be/wyLRppzOhRw Nuansalampung.com–Warga Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, mengeluhkan infrastruktur jalan yang rusak. Jalan rusak di wilayah pedesaan itu tak tersentuh pembangunannya…
Bawaslu Diminta Telusuri Indikasi ASN Kampanye di Pilkada Tubaba

Bawaslu Diminta Telusuri Indikasi ASN Kampanye di Pilkada Tubaba

Nuansalampung.com–Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu diminta untuk menelusuri keikut sertaan oknum diduga Aparatur Sipil Negara atau ASN yang terlibat kampanye…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.