Kegiatan Sosper Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Rangka Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Provinsi Lampung Oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung LESTY PUTRI UTAMI, SH. MKn.

 

Salah satu Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan II Kabupaten Lampung Selatan LESTY PUTRI UTAMI, SH. MKn melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan  Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak yang dilaksanakan pada Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu13 Maret 2021 ini dilaksanakan dengan tertib dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada. Dalam sosialisasi ini menjadi salah satu upaya Pemerintah melindungi Generasi Penerus Bangsa. adanya Sosialisasi ini Lesty berharap para orang tua memenuhi hak-hak anak dengan memberikan kasih sayang, perlindungan, kesehatan, dan lainnya.

Related post

PKS Lampung Tebar 17.400 Paket Daging Kurban, Jangkau Masyarakat Hingga Pelosok Daerah

PKS Lampung Tebar 17.400 Paket Daging Kurban, Jangkau Masyarakat…

Nuansalampung.com–Semangat berbagi dan kepedulian sosial pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah kembali ditunjukkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Lampung. Melalui…
Bouly Forest, Tempat Makan Bernuansa Vila Mewah yang Lagi Hits di Bandar Lampung

Bouly Forest, Tempat Makan Bernuansa Vila Mewah yang Lagi…

Bukan di Puncak, Tapi di Bandar Lampung! Cafe Ini Punya Suasana Sejuk dan Estetik Healing Tanpa Keluar Kota! Bouly Forest Jadi…
Konsep Halal Berubah Total, Wardah dan Kahf Jadi Rujukan Industri

Konsep Halal Berubah Total, Wardah dan Kahf Jadi Rujukan…

Nuansalampung.com–Perkembangan industri halal kini memasuki babak baru. Konsumen tidak lagi hanya melihat halal sebagai label sertifikasi produk, tetapi juga sebagai representasi…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *