DPRD Apresiasi Upaya Gubernur Arinal Selesaikan Hutang DBH kepada Seluruh Kabupaten/Kota
- Uncategorized
- Januari 24, 2021
- 3 minutes read
BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung melalui panitia khusus mengapresiasi upaya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyelesaikan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten/kota secara keseluruhan.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Darlian Pone saat rapat paripurna DPRD Lampung, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (24/1/2020).
“Berdasarkan temuan BPK RI tentang DBH Pemprov kepada Kabupaten/kota pada akhir tahun anggaran 2018 sekitar RP 704 miliar. Hutang tersebut telah dibayarkan di era Kepemimpinan Gubernur Arinal dalam kurun waktu 5 bulan terakhir secara bertahap,” ujar Darlian.
Dengan demikian hutang DBH tersisa di triwulan IV sebesar Rp 216 miliar yang akan dilunasi pada triwulan I tahun 2020. “Untuk itu, kami mengapresiasi upaya Gubernur Arinal dalam menyelesaikan hutang DBH kepada kabupaten/kota secara keseluruhan,” ujar Darlian Pone.
Terkait DBH tersebut, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang harus ditindaklanjuti dan sudah ada solusinya seperti dana bagi hasil. “DBH itu dievaluasi BPK RI sebelum saya masuk sekitar Rp 704 miliar, dan saya melakukan berbagai upaya sehingga tinggal sekitar Rp 200 miliar, serta akan saya lunasi ditahun 2020,” jelas Gubernur Arinal.
Dengan dibayarkannya hutang DBH secara keseluruhan, diharapkan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan kabupaten/kota secara langsung.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga memastikan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) dalam keadaan sehat dan tidak ada masalah.
“Bank Lampung itu sehat dan tidak ada masalah. Saya juga sudah menginisasi agar melakukan RUPS (rapat umum pemegang saham) untuk mengisi struktur direksinya,” demikian disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai sidang DPRD Provinsi Lampung.
Dalam struktur direksi, jelas Gubernur Arinal, nantinya ada unsur Pemerintah yang masuk dewan komisaris agar bisa mengevaluasi terkait apa yang akan kita lakukan. “Nanti juga akan terdapat unsur pemerintah yang masuk dalam dewan komisaris untuk mengevaluasi apa yang akan kita lakukan,” jelasnya.