
Dilantik Jadi Wakil Bupati, Inilah Tugas Berat Ardian Saputra
- PolitikUtama
- Juni 10, 2022
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Ardian Saputra dilantik menjadi Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Provinsi Lampung.
Pelantikan yang dipimpin Gubernur Arinal Djunaidi itu bertempat di aula lantai III Balai Keratun, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat siang (10/6/2022).
Pasca dilantik, pria kelahiran tahun 1986 itu harus siap memikul tugas berat di umurnya yang terbilang muda, mendampingi sekaligus membantu bupati di kabupaten setempat, menjalankan roda pemerintahan.
“Tugas utama Wakil Bupati adalah membantu Bupati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam sambutannya.
Selain itu, sebut Arinal, wakil bupati juga harus mampu mengkoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.
Tak cukup di situ, menurut Arinal, dalam menjalankan tugasnya Ardian juga harus mampu memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan hingga tingkat bawah: kelurahan dan desa.
Ardian juga mempunyai tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati Lampung Utara dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Laksanakan tugas dan kewajiban lainnya yang diberikan oleh Bupati melalui keputusannya. Laksanakan juga tugas-tugas lainnya sesuai ketentuan,” titah Arinal.
Sebagai tokoh muda di provinsi setempat, putera Bupati Lampung Utara periode 2009-2014 Zainal Abidin tersebut juga diminta untuk dapat memaksimalkan ide, gagasan dan karyanya dalam rangka mencapai kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat Lampung Utara.
Arinal menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh Ardian merupakan amanah. Karenanya, dia harus mampu memberikan yang terbaik untuk kemajuan Lampung Utara: karya-karya pembangunan yang inovatif dan kreatif.
Ardian juga dipesankan untuk tidak meninggalkan apapun kecuali teladan yang baik untuk warganya.(nuansa1)
Editor: Agung Chandra Widi




