Penyekatan PPKM Level 4 di Bandar Lampung Pakai Kawat Berduri
Nuansalampung.com–Saat ini Bandar Lampung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Bahkan PPKM yang dilakukan di Bandar Lampung dinilai sangat ketat, pasalnya pihak kepolisian terlihat memasang kawat berduri atau kawat barrier di tengah jalan.
Hal itu bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat di beberapa titik jalan protokol kota Bandar Lampung.
Sehari setelah turun dari zona merah ke oranye, empat titik jalan protokol disekat pakai kawat berduri di Kota Bandarlampung mulai Rabu (18/8/2021).
Penyekatan pakai kawat berduri setidaknya ada di tiga titik, yakni pintu masuk Tugu Radin Intan Rajabasa, Kalibalok Antasari, dan depan Plaza Pos.
Gulungan kawat berduri tersebut lumayan tinggi, sekitar 1,5 meter. Masyarakat terpaksa cari jalan alternatif yang mengakibatkan macet di beberapa ruas jalan, antara lain di sekitar Pasar Tamin.
Menurut salah seorang petugas yang menjaga salah satu pos penyekatan, pengetatan penyekatan dengan dalih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 atas perintah Kapolresta Kombes Pol Ino Harianto.
Sandi, warga Rajabasa (18), yang ingin ke Unila terjebak penyekatan kawat berduri. “Awalnya kaget, kok sampai pake kawat berduri, seperti ada demo aja,” ungkapnya.
Pemasangan kawat berduri ini akan dilakukan hingga 23 Agustus sebagai upaya Bandar Lampung masuk dalam zona kuning dan hijau.
1 Comments
Kapan berhenti nya dong ppkm huhu