Cegah Peredaran Narkoba di Wilayah Stasiun, Budiman Sosialisasi Perda ke Warga
- DPRD LampungPolitikUtama
- Januari 30, 2023
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Peredaran narkoba marak di tengah masyarakat. Perlu upaya strategis mencegah peredarannya, apalagi di wilayah perlintasan angkutan umum, termasuk di stasiun-stasiun.
Karenanya, Anggota DPRD Lampung asal Fraksi Demokrat Budiman AS sengaja menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Sabtu (28/01/23).
“Sosialisasi ini tujuannya menekan peredaran narkotika di wilayah Lampung khususnya di tengah-tengah wilayah yang rawan. Juga mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba,” kata Budiman.
Stasiun, menurut Budiman, menjadi salah satu tempat yang rawan. Sebagaimana diketahui, para bandar dan pengedar kerap mendistribusikan barang haram tersebut melalui angkutan umum lintas wilayah.
“Untuk itu masyarakat perlu diberi pemahaman. Sehingga kalau ada kasus pendistribusian narkoba di wilayah ini, masyarakat tahu apa yang harus dilakukan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kota Bandarlampung Hendra Mukti, salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Menurut Hendra, upaya pemberantasan narkoba harus melibatkan banyak pihak. Terlebih, angka peredaran narkoba di Kota Bandarlampung cukup tinggi.
“Perlu peran aktif aparat, mulai dari tingkat RT yang paling bawah, untuk ikut mengedukasi pencegahan peredaran narkoba sedari dini,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Akademisi Universitas Bandar Lampung Anggalana mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam penanganan korban penyalahgunaan narkoba.
“Masyarakat jangan takut untuk melapor, karena dengan melaporkan pengguna dapat diupayakan untuk sembuh,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ada di Universitas Lampung siap membantu.
“Kami siap membantu. Tidak ada pungutan biaya. Semoga program dari IPWL ini dapat membantu korban dalam upaya penyembuhan dari ketergantungan terhadap narkoba,“ harapnya.(nuansa1)
Editor: Agung Chandra Widi