Aprilliati Sosialisasi Perda Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Aprilliati Sosialisasi Perda Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Nuansalampung.com–Aprilliati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Lampung.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung menyampaikan kegiatan ini merupakan program DPRD provinsi Lampung yang dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang tindak kekerasan yang sering terjadi terhadap perempuan dan anak.

“Agar masyarakat dapat mengetahui kondisi Lampung atau Bandarlampung saat ini dimana hari-hari nya dihiasi dengan persoalan-persoalan mulai dari kekerasan seksual, pelecehan seksual seperti bapak mencabuli anak tiri dan lain sebagainya yang terjadi saat ini,” ujar Aprilliati, Susunan Baru, Kota Bandarlampung. Jum’at (03/03/23)

Aprilliati yang juga anggota komisi V DPRD Lampung berharap dengan adanya sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 menyadarkan masyarakat untuk melek hukum dalam bertindak melawan tindak kekerasan.

“Supaya masyarakat melek hukum sehingga berani untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut kepada kepolisian dan penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal untuk pelaku. Karena ketika tidak ada efek jera maka hal tersebut akan terulang lagi,” tambahnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh Selly Fitriani Direktur LAdA Damar Lampung sebagai salah satu narasumber menyampaikan saat ini balita juga menjadi sasaran dari tindak kekerasan.

“Saat ini bukan hanya perempuan dan anak, bahkan balita juga mengalami tindak kekerasan yang ironisnya terjadi dari keluarga sendiri,” tegasnya.

Oleh karena itu, Selly menyampaikan pentingnya sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 disampaikan pada masyarakat supaya korban memiliki keberanian untuk melapor.

“Sekarang jangan takut untuk korban, keluarga maupun masyarakat yang ingin melaporkan tindak kekerasan kepada pemerintah karena dasarnya sudah ada di peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 yang saat ini kita sosialisasikan,” tutupnya.

Iklan Mengambang

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan kelurahan susunan baru, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, RT, dan juga masyarakat berjalan lancar.

Diakhir acara, Aprilliati juga menyempatkan diri untuk meninjau lokasi dan memberikan tali asih kepada tofik salah satu warga susunan baru yang mengalami musibah kebakaran rumah.(nuansa1)

Related post

Kekerasan Anak oleh Ayah Kandung Jadi Alarm Serius, Legislator PAN Minta Pelaku Dihukum Berat

Kekerasan Anak oleh Ayah Kandung Jadi Alarm Serius, Legislator…

Nuansalampung.com–Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti, kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai…
Aprilliati Tekankan Pentingnya Peran Warga Ungkap Kasus Kekerasan Anak

Aprilliati Tekankan Pentingnya Peran Warga Ungkap Kasus Kekerasan Anak

Nuansalampung.com–Praktisi hukum Aprilliati, mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan sekitar.…
Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung Pekurun Sampai ke Senayan

Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung…

Nuansalampung.com–Anggota DPR RI Irham Jafar Lan Putra bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung Andriano Dwiki Agusta mengunjungi SMAN 1 Abung Pekurun, Rabu,…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *