Aprilliati Ajak Warga Sinergi Turunkan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- DPRD LampungUtama
- September 25, 2022
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati mengajak warga bersinergi, dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandarlampung.Aprilliati mengunjungi warga di wilayah Kelurahan Kelapatiga Permai, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Sabtu (24/9/2022).
Selain untuk menjalin silaturahmi dengan warna setempat, kedatangan Aprilliati juga dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daeran (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang perlindungan perempuan dan anak.
Sejak dulu, wanita berlatarbelakang advokat itu memang fokus dalam membantu persoalan warga terkait masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bahkan April —sapaan Aprilliati— turut menjadi menggagas terbitnya Perda perlindungan perempuan dan anak di provinsi setempat.
“Tingginya angka kekerasan terhadap mperempuan dan anak di Bandarlampung menjadi alasan saya untuk terus mensosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2021,” kata April.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan warga memahami bahwa tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki konsekuensi hukum.
Dia pun berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen warga dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Kota Bandarlampung.
“Peran serta masyarakat dan kepedulian semua pihak menjadi gerakan yang massif untuk bisa menurunkan angka kekerasan tethadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Lingkungan 2 RT 01, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kapolsek setempat serta toloh agama dan peserta yang mayoritas ibu-ibu.
Peserta cukup antisias mengikuti pemaparan Sosialisasi Perda yang disampaikan oleh narasumber Serly Fitriani dari Lada Damar dan Tahura Malagano (advokat dan akademisi).
Editor: Agung Chandra Widi