Sekretariat DPRD Lampung Perkuat Sinkronisasi Pokir dengan RKPD 2027

Sekretariat DPRD Lampung Perkuat Sinkronisasi Pokir dengan RKPD 2027

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas catatan reses. Melalui Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap RKPD Tahun 2027, langkah sinkronisasi perencanaan pembangunan mulai diperkuat sejak dini.

 

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Jumat (13/2/2026), diinisiasi Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol. Fokusnya jelas: memastikan setiap Pokir anggota DPRD terinput dengan tepat, sesuai kewenangan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

 

Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,Hendri Atmajaya, menegaskan bahwa Pokir adalah wujud konkret suara masyarakat yang harus diperjuangkan dalam dokumen resmi pemerintah daerah.

 

“Pokir merupakan hasil serapan aspirasi yang tidak boleh terputus di tengah jalan. Harus terintegrasi dalam perencanaan agar benar-benar terealisasi,” tegasnya.

 

Menurut Hendri, Pokir diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong daya saing daerah. Karena itu, koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi krusial agar tidak terjadi tumpang tindih atau usulan yang di luar kewenangan provinsi.

Iklan Mengambang

 

Dalam sosialisasi tersebut, Bappeda Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Bidang PMPEP,Meydiandra Eka Putra, memaparkan kriteria teknis usulan agar dapat diakomodasi dalam RKPD 2027.

 

Ia menekankan, usulan harus relevan dengan isu strategis daerah, sesuai tugas fungsi perangkat daerah, serta tidak terkonsentrasi pada satu sektor saja. Selain itu, mekanisme penyampaian dilakukan melalui aplikasi SIPD Kemendagri, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh perangkat daerah sebelum disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Dengan penguatan mekanisme ini, DPRD Lampung berharap Pokir tidak sekadar formalitas tahunan, melainkan benar-benar menjadi instrumen strategis dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah tahun 2027.(*)

Related post

Lesti Berharap Perbaikan Tanggul untuk Cegah Banjir

Lesti Berharap Perbaikan Tanggul untuk Cegah Banjir

Nuansalampung.com–Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.…
DRB Beri Solusi BPJS PBI Non Aktif

DRB Beri Solusi BPJS PBI Non Aktif

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengungkapkan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah…
Soal Banjir Kota: Andika Sebut Akibat Aliran Sungai Tak Beres

Soal Banjir Kota: Andika Sebut Akibat Aliran Sungai Tak…

Nuansalampung.com—Banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Bandar Lampung dinilai tidak bisa dilihat dari satu sisi. Persoalan tersebut merupakan akumulasi berbagai…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *