Pemutihan Pajak di Lampung Terkendala, Legislator Bersuara

Pemutihan Pajak di Lampung Terkendala, Legislator Bersuara

Nuansalampung.com–Pemutihan pajak kendaraan di provinsi Lampung telah dimulai sejak awal Mei 2025, dan akan berlangsung hingga akhir Juli mendatang.

Namun terdapat beberapa kendala yang terjadi dalam program yang dinanti masyarakat tersebut.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami pun menyebut, salah satu persoalan yang terjadi yakni terkait pemberlakuan

pembayaran tunggakan pokok Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang harus dibayarkan dua tahun sebelumnya dan tahun berjalan, bagi kendaraan yang sudah mati pajak beberapa tahun.

Padahal, pada awal disiarkannya kabar pemutihan pajak, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah menyatakan bahwa masyarakat yang menunggak pajak cukup membayar pokok setahun berjalan saja.

Menurut dia, ini menunjukkan kurangnya koordinasi antara Jasa Raharja dengan Dinas Terkait dalam proses perencanaan pemutihan pajak di Provinsi Lampung.

Hal itu dikatakan Lesty saat diwawancarai awak media, di the palms cafe pada Jumat (9 Mei 2025).

Selengkapnya, tonton video – wawancara : KLIK

Related post

Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung Pekurun Sampai ke Senayan

Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung…

Nuansalampung.com–Anggota DPR RI Irham Jafar Lan Putra bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung Andriano Dwiki Agusta mengunjungi SMAN 1 Abung Pekurun, Rabu,…
Lesti Berharap Perbaikan Tanggul untuk Cegah Banjir

Lesti Berharap Perbaikan Tanggul untuk Cegah Banjir

Nuansalampung.com–Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.…
DRB Beri Solusi BPJS PBI Non Aktif

DRB Beri Solusi BPJS PBI Non Aktif

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengungkapkan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *