
Partai Ummat Bantah Kabar Belum Lolos Verifikasi karena Masalah Kantor
- PolitikUtama
- Oktober 19, 2022
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Bandarlampung membantah kabar belum lolos verifikasi partai politik karena masalah kantor.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPD Partai Ummat Bandarlampung Wili Candra, saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Konfirmasi dilakukan di Kantor Partai Ummat Kota Bandarlampung, Jalam Hasanudin, Gang Kantor Pos nomor 31, Kelurahan Gunungmas, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung.
Sebelumnya, berhembus kabar yang menyebut bahwa Partai Ummat di Kota Bandarlampung belum memenuhi syarat (BMS) pada verifikasi faktual yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.
Meski demikian, Partai Ummat memang disebut oleh KPU setempat belum memenuhi syarat atau BMS karena persoalan adanya ketidaksesuaian administrasi mengenai nomor KTP yang data fisiknya tidak sesuai dengan di sipol.
“Nanti akan kita tindaklanjuti di proses perbaikan, sehingga masalah ini tidak menghalangi Partai Ummat untuk menjadi peserta pemilu di 2024,” kata Wili.(nuansa1)
Selengkapnya, simak video wawancara: Partai Ummat Bantah Kabar Belum Lolos Verifikasi karena Masalah Kantor





