DPRD Minta Pemprov Lampung Kaji Ulang Penyesuaian Harga
- DPRD Lampung
- Oktober 18, 2022
- 2 minutes read
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung diminta untuk mengkaji penyesuaian Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk gabah dan beras yang saat ini dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi harga pasar yang jauh lebih tinggi.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, menjelaskan jika permasalahan yang terjadi di lapangan saat ini pengusaha dari luar daerah seperti Pulau Sumatera atau Jawa berani membeli gabah HPP yang telah ditetapkan.
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak buruk terhadap pengelolaan distribusi gabah yang ada di Lampung. Dimana Lampung sendiri menjadi salah satu daerah dengan tingkat produksi padi yang cukup tinggi.
“Kita memang melakukan kerjasama antar daerah tapi itu khusus untuk beras bukan untuk gabah. Jadi memang penggilingan harusnya di perusahaan yang ada didalam daerah. Boleh keluar tapi dalam bentuk beras,” ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (18/10/2022).
Srikandi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan jika kedepan memang harus dibentuk HPP yang sama dan telah disepakati bersama sehingga petani tidak memilih menjual padi ke daerah lain.
“Jadi nanti gak bisa orang beli harga nya beda-beda. Tetapi sudah kita standarisasi kan. Namun jangan lupa juga dengan pembiayaan mulai dari produksi. Kita memperhitungkan standarisasi harga itu dengan sudah memasukkan biaya-biaya dari tanam hingga panen,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung, Romulus Prabawa, ia mengungkapkan jika HPP gabah dan beras harus disesuaikan sehingga petani mendapatkan keuntungan dari pekerjaan nya.
“Pemprov Lampung pasti sudah punya perhitungan dalam menentukan HPP. Tapi harus ada selisihnya jadi petani mau jual padinya didalam daerah. Petani kan ada kebebasan jual kesiapa saja asal ada untung,” jelasnya.