PAN Lampung Buka Pendaftaran Calon Formatur Muswil VI, Berikut Persyaratannya

PAN Lampung Buka Pendaftaran Calon Formatur Muswil VI, Berikut Persyaratannya

Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra (tengah) dan Sekwil Hazizi (kanan) saat rapat panitia penyelenggara Muswil ke-VI.//dok

Nuansalampung.com–Panitia penyelenggara Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-VI Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung membuka pendaftaran calon formatur.

Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh anggota Fraksi PAN, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Juga terbuka untuk tokoh masyarakat yang berminat mencalonkan diri.

Dalam surat yang diteken Ketua DPW PAN Lampung, Irham Jafar Lan Putra dan Sekwil Hazizi, dijelaskan bahwa calon formatur harus memenuhi berbagai syarat yang telah ditentukan.

Syarat utama meliputi kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 21 tahun, serta merupakan kader aktif Partai Amanat Nasional.

Selain itu, calon juga harus memiliki integritas tinggi, cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia, serta memiliki komitmen terhadap peraturan dan keputusan partai.

Calon formatur diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi PAN Lampung, serta memperkuat dedikasi terhadap partai.

Selain itu, penting juga bagi mereka untuk memiliki rekam jejak yang baik dan tidak memiliki catatan hukum yang merugikan partai.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon formatur:

WNI usia minimal 21 tahun dan merupakan kader Partai Amanat Nasional;

Iklan Mengambang

Sehat jasmani dan rohani dengan bukti surat keterangan dari dokter;

Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia;

Memiliki integritas dan amanah, serta taat pada AD/ART partai;

Pernah mengikuti jenjang perkaderan formal PAN atau wajib mengikuti selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah terpilih;

Berpendidikan minimal SLTA atau sederajat. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara.

Pendaftaran dibuka mulai hari Minggu, 9 Maret 2025, hingga Senin, 17 Maret 2025, di sekretariat DPW PAN Provinsi Lampung yang beralamat di Jalan Way Sekampung No.98, Kel. Rawalaut, Kec. Enggal, Bandar Lampung.

Pendaftaran dapat dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan melampirkan berkas seperti fotokopi KTP, fotokopi KTA, pas foto terbaru, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat dari dokter.

Bagi yang berminat, dapat menghubungi Ramadhan Nawawi di nomor 0821-7686-1400 untuk informasi lebih lanjut. (rls)

Editor: Agung Chandra Widi

Related post

Bouly Forest, Tempat Makan Bernuansa Vila Mewah yang Lagi Hits di Bandar Lampung

Bouly Forest, Tempat Makan Bernuansa Vila Mewah yang Lagi…

Bukan di Puncak, Tapi di Bandar Lampung! Cafe Ini Punya Suasana Sejuk dan Estetik Healing Tanpa Keluar Kota! Bouly Forest Jadi…
Soroti Kasus Ayah Cabuli Anak di Lampung, PAPELA Buka Pendampingan Hukum untuk Korban

Soroti Kasus Ayah Cabuli Anak di Lampung, PAPELA Buka…

Nuansalampung.com–Ketua Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung (PAPELA), Nina Zusanti, menegaskan komitmennya untuk terus mengadvokasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi…
Bea Cukai Lampung Gagalkan Peredaran 11,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Ini Ulasannya

Bea Cukai Lampung Gagalkan Peredaran 11,7 Juta Batang Rokok…

Nuansalampung.com–Bea Cukai Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) serta TNI berhasil menggagalkan pengiriman…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *