PAN Lampung Buka Pendaftaran Calon Formatur Muswil VI, Berikut Persyaratannya

PAN Lampung Buka Pendaftaran Calon Formatur Muswil VI, Berikut Persyaratannya

Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra (tengah) dan Sekwil Hazizi (kanan) saat rapat panitia penyelenggara Muswil ke-VI.//dok

Nuansalampung.com–Panitia penyelenggara Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-VI Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung membuka pendaftaran calon formatur.

Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh anggota Fraksi PAN, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Juga terbuka untuk tokoh masyarakat yang berminat mencalonkan diri.

Dalam surat yang diteken Ketua DPW PAN Lampung, Irham Jafar Lan Putra dan Sekwil Hazizi, dijelaskan bahwa calon formatur harus memenuhi berbagai syarat yang telah ditentukan.

Syarat utama meliputi kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 21 tahun, serta merupakan kader aktif Partai Amanat Nasional.

Selain itu, calon juga harus memiliki integritas tinggi, cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia, serta memiliki komitmen terhadap peraturan dan keputusan partai.

Calon formatur diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi PAN Lampung, serta memperkuat dedikasi terhadap partai.

Selain itu, penting juga bagi mereka untuk memiliki rekam jejak yang baik dan tidak memiliki catatan hukum yang merugikan partai.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon formatur:

WNI usia minimal 21 tahun dan merupakan kader Partai Amanat Nasional;

Iklan Mengambang

Sehat jasmani dan rohani dengan bukti surat keterangan dari dokter;

Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia;

Memiliki integritas dan amanah, serta taat pada AD/ART partai;

Pernah mengikuti jenjang perkaderan formal PAN atau wajib mengikuti selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah terpilih;

Berpendidikan minimal SLTA atau sederajat. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara.

Pendaftaran dibuka mulai hari Minggu, 9 Maret 2025, hingga Senin, 17 Maret 2025, di sekretariat DPW PAN Provinsi Lampung yang beralamat di Jalan Way Sekampung No.98, Kel. Rawalaut, Kec. Enggal, Bandar Lampung.

Pendaftaran dapat dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan melampirkan berkas seperti fotokopi KTP, fotokopi KTA, pas foto terbaru, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat dari dokter.

Bagi yang berminat, dapat menghubungi Ramadhan Nawawi di nomor 0821-7686-1400 untuk informasi lebih lanjut. (rls)

Editor: Agung Chandra Widi

Related post

Melalui Halalbihalal: PAN Lampung Bersatu Menatap Masa Depan

Melalui Halalbihalal: PAN Lampung Bersatu Menatap Masa Depan

Nuansalampung.com–Suasana hangat menyelimuti sebuah acara yang digelar DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung di Hotel Emersia pada Senin, 7 April…
Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Safari Ramadhan di Pondok Pesantren Barokatul Qodiri

Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Safari Ramadhan…

https://www.youtube.com/watch?v=v6duriVxX2w Nuansalampung.com–Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan. Sebagai bagian dari…
Irham Jafar Kembali Mencalonkan Diri sebagai Ketua PAN Lampung

Irham Jafar Kembali Mencalonkan Diri sebagai Ketua PAN Lampung

Nuansalampung.com–Irham Jafar Lan Putra kembali mencalonkan diri sebagai Ketua DPW PAN Lampung. Melalui liaison officer (LO) Eka Fitria, Anggota DPR RI…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.