Duka Konsumen FIF, Motor Sudah Ditarik Kolektor Namun Masih Ditagih

Duka Konsumen FIF, Motor Sudah Ditarik Kolektor Namun Masih Ditagih

Nuansalampung.com–Seorang konsumen PT. FIF Kotabumi Cabang Krui Ade Kurniawan merasa ditipu oleh oknum kolektor FIF berinisial Otr.

Kepada awak media, Minggu (8 Oktober 2026), Ade Kurniawan mengaku kaget, saat surat somasi sampai di rumah nya, yang beralamat di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

“Motor itu sudah sama kolektor FIF Otr, kok saya masih ditagih,” katanya.

Ia menambahkan, awalnya motor Beat Delux tahun 2025 dengan nomor kontrak 262000333325 sudah tidak sanggup lagi untuk dibayar, sehingga menyerahkan ke pihak FIF sekitar hampir satu tahun lalu.

“Waktu itu kan saya udah gak kerja lagi, mana mau syukuran anak jadi gak sanggup nyicil lagi, akhirnya saya serahin lah ke dia karena percaya dari pihak leasing,”katanya.

Namun iya menyesalkan saat itu, tidak ada bukti serah terima kendaraan. Sebab dia percaya yang bersangkutan tidak akan menipu dan menyerahkan ke pihak PT. FIF.

“Saya serahkan (kendaraan) dan minta di selesaikan jangan dilibatkan lagi, gak mau pusing karena gak ada duit. Makan aja susah,”katanya.

Berjalannya waktu, dirinya kaget saat menerima surat somasi dari pihak Leasing. Sebab dia merasa unit sudah diserahkan ke pihak FIF.

“Dapet somasi untuk lunasin motor, padahal udah saya serahkan. Kalau begini kan saya merasa ditipu oleh pihak FIF,” katanya.

Iklan Mengambang

Ade Kurniawan menuntut agar unit Beat Delux tersebut dikembalikan kepada dirinya. Atau meminta Surat Serah Terima Kendaraan (STBJ) dari pihak PT. FIF Kotabumi Cabang Krui.

“Kalau gak dibayar dia sini saya ambil lagi, saya liat sekarang dia (Oktori) sudah pakai motor Vario,” katanya.

Awak Media menyayangkan atas perbuatan oknum Leasing yang merusak nama citra FIF itu sendiri.
Sebab jika ingin membersihkan pemain motor harus pastikan diri sendiri sudah bersih atau belum.

“Ini yang merusak pihak leasing itu banyak pemain nya dari dalem itulah. Ada yang Pelsus nya hanya tiga juga diminta lima juta. Jadi gak mau orang Pelsus tinggi bener,”kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media sedang menunggu konfirmasi dari pihak PT FIF Kotabumi.(Sal)

Editor: Agung Chandra Widi

Related post

Bahasa Lampung Menggema di Paripurna: Cara DPRD Pesisir Barat Hidupkan Identitas Lokal

Bahasa Lampung Menggema di Paripurna: Cara DPRD Pesisir Barat…

Nuansalampung.com–Suasana berbeda terasa di ruang sidang DPRD Pesisir Barat, Kamis, 9 April 2026. Bukan hanya membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati…
DPRD Sidak SPPG Pasar Krui, Keluhan Bau Limbah Warga Jadi Sorotan

DPRD Sidak SPPG Pasar Krui, Keluhan Bau Limbah Warga…

https://youtu.be/w5ZJC2PwjzY?si=bDHYUbNMHlynz-SONuansalampung.com–Aroma tak sedap yang dikeluhkan warga Pasar Krui akhirnya mendapat perhatian serius. DPRD Kabupaten Pesisir Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke…
Jalan Amblas di Bengkunat, DPRD dan Pemkab Pesisir Barat Gerak Cepat Pastikan Penanganan

Jalan Amblas di Bengkunat, DPRD dan Pemkab Pesisir Barat…

https://www.youtube.com/watch?v=q_qKByV3qc4 Nuansalampung.com–Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Bengkunat dalam beberapa hari terakhir meninggalkan dampak serius. Akses jalan warga di Pekon Penyandingan…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *