Firmansyah-Bustomi Gagal Maju Pilkada Kota Bandar Lampung-nuansalampung.com

Klik Video
Nuansalampung.com–Tangis haru mewarnai pengumuman hasil verifikasi berkas dukungan calon independen untuk pasangan Firmansyah Alfian – Bustomi Rosadi.
Para pendukung bakal calon kepala daerah Kota Bandarlampung itu bersedih, sebab Firmansyah-Bustomi gagal untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah Kota Bandarlampung tahun 2020.
Komisi Pemilihan Umum Kota Bandarlampung menyatakan dukungan Firmansyah-Bustomi tidak memenuhi syarat.
Dari total 55.555 dukungan perbaikan yang diserahkan pasangan Firmansyah-Bustomi, hanya 46.518 berkas yang dinyatakan lengkap. 
Sementara 9.043 berkas dukungan tidak lengkap.
Sedangkan untuk lolos ke tahapan selanjutnya, pasangan Firmansyah-Bustomi harus memenuhi ambang batas minimal, yaitu 53.210 dukungan perbaikan.
Artinya, pasangan ini masih kurang 6.692 dukungan. 
Meski para pendukungnya terlihat bersedih, namun tak tampak kesedihan di wajah Firmansyah-Bustomi. Keduanya menerima dengan lapang dada.

Related post

DPRD Pesisir Barat Terima Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

DPRD Pesisir Barat Terima Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun…

Nuansalampung.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penerimaan Nota Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…
Agung Siap Nahkodai IJP Lampung, Bawa Semangat Baru dan Perkuat Sinergi dengan Pemprov

Agung Siap Nahkodai IJP Lampung, Bawa Semangat Baru dan…

Nuansalampung.com–Jurnalis Harian Kandidat, Agung Kurniawan, menyatakan kesiapannya mencalonkan diri sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung periode 2025–2028. Dengan membawa visi…
Melalui Halalbihalal: PAN Lampung Bersatu Menatap Masa Depan

Melalui Halalbihalal: PAN Lampung Bersatu Menatap Masa Depan

Nuansalampung.com–Suasana hangat menyelimuti sebuah acara yang digelar DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung di Hotel Emersia pada Senin, 7 April…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.