Budiman: Penganiayaan Manusia Silver oleh Oknum Pol PP Ciderai Nurani Rakyat

Budiman: Penganiayaan Manusia Silver oleh Oknum Pol PP Ciderai Nurani Rakyat

Nuansalampung.com–Lagislator Lampung Budiman AS mengaku turut prihatin dengan manusia silver yang diduga mendapat penganiayaan oleh oknum Sat Pol PP di Kota Bandarlampung saat diamankan, belum lama ini.

Menurut Ketua Partai Demokrat Kota Bandarlampung itu, perbuatan tersebut menciderai nurani rakyat, dan melanggar undang-undang. Diantaranya Undang-undang KUHP tentang tindak Penganiayaan yang berakibat pada hukuman penjara.

“Selain melanggar KUHP, perbuatan ini juga melanggar Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan tentunya sangat menciderai nurani rakyat,” sebut Budiman pada nuansalampung.com, Senin (30/1/2023).

Pasal 34 menyatakan “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”.

“Selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” paparnya.

Karenanya, Budiman pun menegaskan agar oknum yang terlibat mendapat hukuman sebagaimana mestinya.

“Ini negara hukum, harus diproses. Kemudian instansi nya juga harus memproses masalah ini. Jangan tutup mata, apalagi jika sampai melindungi,” tegasnya.

Budiman menyayangkan tindakan tak terpuji yang dilakukan oknum aparat pemerintah tersebut.

“Lagi-lagi di Kota Bandarlampung ini ada prilaku yang melanggar hukum. Ini mencoreng nama baik kota. Walikota jangan diam saja,” ucapnya.

Iklan Mengambang

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba di Wilayah Stasiun, Budiman Sosialisasi Perda ke Warga

Lebih lanjut Budiman menerangkan, semestinya pemerintah kota merawat dan melindungi para fakir miskin.

“Bukan malah memukulinya. Ini tindakan tidak terpuji, turut prihatin dengan kejadian ini. Mereka kan hanya mencari duit untuk makan, bukan untuk kaya. Pemerintah lepas tangan dengan nasib mereka, malah ada oknum memukuli. Tidak benar ini,” terangnya.

Pada pemerintah kota setempat, Budiman juga berpesan agar bisa memberi solusi terhadap warga yang tak punya.

“Jangan hanya melarang mereka mengais rezeki di jalan, tapi tak mengayomi. Perlu ada solusi agar mereka bisa makan,” jelasnya.(nuansa1)

Editor: Agung Chandra Widi

 

Related post

Kekerasan Anak oleh Ayah Kandung Jadi Alarm Serius, Legislator PAN Minta Pelaku Dihukum Berat

Kekerasan Anak oleh Ayah Kandung Jadi Alarm Serius, Legislator…

Nuansalampung.com–Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti, kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai…
Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung Pekurun Sampai ke Senayan

Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung…

Nuansalampung.com–Anggota DPR RI Irham Jafar Lan Putra bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung Andriano Dwiki Agusta mengunjungi SMAN 1 Abung Pekurun, Rabu,…
Lesti Berharap Perbaikan Tanggul untuk Cegah Banjir

Lesti Berharap Perbaikan Tanggul untuk Cegah Banjir

Nuansalampung.com–Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *