
Tekan Kasus Kekerasan Seksual, Kaukus Perempuan Parlemen Lampung Gelar FGD
- PolitikUtama
- Desember 19, 2022
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Mengawal Implementasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan (mewakili Gubernur) tersebut bertempat di Ballroom Hotel Horison, Kota Bandarlampung, Sabtu (17/12/2022).
Turut hadir beberapa narasumber, diantaranya Algy Ferlyando dari Polda Lampung, Selly Fitriani selaku Direktur Lada Damar, Tavina Arafah dari Kesbangpol, dan Handi Mulyaningsih selaku Akademisi Unila, serta beberapa narasumber lainnya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan memberi apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Diapun berharap, kegiatan tersebut mampu menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di provinsi setempat.
Sementara, Ketua Kaukus Parlemen Indonesia Provinsi Lampung Aprilliati mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud keseriusan pihaknya dalam menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apalagi, belakang marak terjadi kasus tersebut di provinsi setempat.
Selengkapnya, simak video wawancara:





