Rangkuman: Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak di 2025, Legislator Lampung Bersuara

Rangkuman: Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak di 2025, Legislator Lampung Bersuara

Nuansalampung.com–Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur marak terjadi di Provinsi Lampung. Legislator PAN Diah Dharma Yanti bersuara, berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung segera teratasi.

Anggota DPRD Lampung Diah Dharma Yanti menyampaikan keprihatinannya, terhadap para korban kekerasan seksual. Diah pun bertanya – tanya, mengapa dalam waktu dua bulan saja, sudah terdapat setidaknya enam kasus yang mencuat ke publik di awal 2025.

“Saya prihatin, dalam waktu dua bulan, terjadi beberapa kasus di beberapa kabupaten di Lampung yang pelakunya merupakan orang dekat korban,” kata Diah Dharma Yanti saat diwawancarai nuansalampung.com, Rabu (26/2/2025).

Menurut Bendahara DPW PAN Provinsi Lampung itu, perlu keseriusan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sebagai DPRD, saya akan coba komunikasi ke dinas terkait agar di tahun 2025 ini terealisasi program-program penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.

Program tersebut misalnya kampanye anti kekerasan di banyak tempat, juga bisa dalam bentuk sosialisasi di tingkat sekolah agar siswa berhati-hati akan insiden kekerasan yang bisa saja menimpa anak dimanapun keberadaannya.

“Kita juga perlu melibatkan organisasi perempuan seperti KPPI misalnya, Perkumpulan Damar, PAPELA, PUAN PAN, juga organisasi pemuda dan organisasi lainnya yang intens dalam mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Lebih lanjut wanita yang aktif di dunia aktivis perlindungan perempuan dan anak itu berharap, para kepala daerah baru di 15 kabupaten/kota, termasuk di tingkat provinsi Lampung bisa konsen dalam menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Iklan Mengambang

“Saya berharap, bupati maupun walikota, termasuk gubernur bisa membuat program untuk meminimalisir kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayahnya masing-masing. Harapannya kedepan Lampung aman, angka kekerasan bisa diminimalisir, sehingga tidak terjadi kembali kasus serupa seperti di awal 2025 ini,” papar Anggota Komisi III itu.

Rangkuman Kasus

Berdasarkan informasi yang dihimpun nuansalampung.com, sejak Januari – Febuari 2025 terdapat enam kasus kekerasan di wilayah Lampung yang mencuat ke publik.

Seperti di Kabupaten Pringsewu, polres setempat menangkap seorang kakek lantaran diduga mencabuli cucu tirinya yang berusia lima tahun. Akibat perbuatannya, ST (61) warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, kini mendekam di sel tahanan.

Kasus selanjutnya masih di Kabupaten Pringsewu. Seorang dukun palsu berinisial DA ditangkap polisi usai diduga memperkosa korbannya. Polisi mengungkapkan pekerjaan asli tersangka adalah tukang pembuat arang kayu. Kepada polisi, Dedi mengaku menjalani profesi sebagai dukun palsu sejak 15 tahun lalu.

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Teranyar, bupati terpilih Radityo Egi Pratama, mendatangi kediaman korban FR, di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, pada Jumat sore (7/2/2025). Dalam kunjungannya, Radityo Egi segera menghubungi Kapolres untuk memastikan kasus pelecehan seksual ini segera ditindaklanjuti secara hukum.

Bukan hanya di kabupaten, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Kota Bandarlampung. Mantan honorer Satpol PP Kota Bandar Lampung ditangkap polisi karena diduga memperkosa dua santriwati. Tersangka berinisial SH, berusia 41 tahun warga Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Enrico Sidauruk mengatakan kasus ini terbongkar setelah salah satu santriwati melaporkan perbuatan tersangka.

Beralih ke wilayah lain. Seorang pria berinisial SA, warga Kecamatan Sungkai, Kabupaten Lampung Utara juga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap putri kandungnya yang berlangsung selama dua tahun sejak 2022. Pelaku diamankan anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara di kediamannya, Selasa (14/1/2024). Akibat perbuatan bejat itu, korban Z (18) kini mengalami depresi.

Terakhir ada kasus di Kabupaten Lampung Tengah. Seorang pemuda diduga nekat memperkosa anak di bawah umur di perkebunan kelapa sawit, Kampung Sendang Mukti, Sendang Agung, Lampung Tengah. Pelaku berinisial FR (20) warga Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah. Sedangkan korban inisial MR (15). Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan pelaku ditangkap usai nekat melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita yang dikenal melalui media sosial.(nuansa1)

Editor: Agung Chandra Widi

Related post

DPRD Pesisir Barat Terima Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

DPRD Pesisir Barat Terima Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun…

Nuansalampung.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penerimaan Nota Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…
Bantu Petani Lamtim-Lampura, Irham Jafar Serahkan 4 Traktor

Bantu Petani Lamtim-Lampura, Irham Jafar Serahkan 4 Traktor

https://www.youtube.com/watch?v=s4r-KPgQqdE Nuansalampung.com–Senyum para petani di Lampung Utara – dan Lampung Timur (Lampura-Lamtim) merekah saat beberapa unit traktor roda empat diserahkan kepada…
PAN Bandarlampung Buka Posko di Terminal Rajabasa, Siap Bantu Pemudik yang Kesulitan

PAN Bandarlampung Buka Posko di Terminal Rajabasa, Siap Bantu…

https://www.youtube.com/watch?v=hn8ZgZF3Js0 Nuansalampung.com–Menjelang arus mudik Lebaran, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung kembali membuka posko mudik di Terminal Rajabasa. Posko ini…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.