Komisi V Agendakan Panggil Dinkes Kabupaten/Kota
- DPRD Lampung
- Agustus 18, 2021
- 2 minutes read
Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo.//ist |
Nuansalampung.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Lampung bakal memanggil kepala dinas kesehatan di 15 kabupaten dan kota se- Bumi Ruwa Jurai.
“Dalam waktu dekat sedang kita rumuskan bagaimana biar jawabannya gak sepihak,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo, Rabu (18/08).
Pemanggilan ini dilakukan untuk menjawab alasan Kadiskes Lampung Reihana yang menyebut bahwa satker Dinkes di 15, kabupaten kota ini di indikasi menutup-nutupi data covid-19 di wilayah masing-masing. “Baru sekali ini selama saya menjadi DPRD Lampung memanggil kadiskes se- Lampung,” ungkap dia.
Hal ini diketahui saat Komisi V DPRD Lampung menggelar hiring bersama Dinkes provinsi Lampung pada Senin (16/08/2021).
“Kita juga mau dengar apa yang disampaikan oleh kadiskes di 15 kabupaten/kota ini,” ucap dia.
Dengan telah dipanggilnya para kadiskes ini, DRB sapaan akrab Deni Ribowo berharap adanya sinkronisasi dan harmonisasi dalam menangani persoalan covid-19 tersebut.
“Tugas Dinkes provinsi bagaimana melakukan konsolidasi untuk menjaga dan harmonisasi dengan teman – teman di kabupaten dan kota,” ungkap Deni Ribowo.
“Intinya kita menginginkan penanganan covid-19 secara sistimatis,” pungkas dia. (**)