Kominfo Anggarkan Rp700 Juta Untuk Sewa Gedung Rapat, Begini Endingnya

Kominfo Anggarkan Rp700 Juta Untuk Sewa Gedung Rapat, Begini Endingnya

Nuansalampung.com–Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung anggarkan Rp736.880.000 untuk menyewa gedung rapat.

Hal itu berdasarkan data yang dihimpun nuansalampung.com dari website Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), belum lama ini.

Dalam SiRUP LKPP (tabel), terdapat 15 item penganggaran sewa gedung rapat di luar kantor. Sewa gedung rapat memang sudah kerap dilakukan oleh Dinas Diskominfotik, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, angkanya pun berkisar ratusan juta rupiah.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Diskominfotik Pemprov Lampung Achmad Saefullah mengatakan bahwa untuk di tahun 2025 ini anggaran tekait sewa gedung rapat di luar kantor yang semula telah dianggarkan ditiadakan.

“Tidak ada sewa gedung lagi. Anggaran rapat di gedung hotel semuanya ditiadakan sesuai arahan pusat. Jadi kita sudah lakukan perubahan,” kata Kepala Diskominfotik Pemprov Lampung Achmad Saefullah saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp, Rabu (19 Maret 2025).

Peniadaan anggaran sewa gedung rapat di luar kantor tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Inpres yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan telah ditetapkan pada 22 Januari 2025.

“Jadi(tahun ini) kita tidak lakukan rapat-rapat di hotel lagi. Anggarannya sudah dirubah dan kita memang dari Januari tidak ada kegiatan rapat juga diluar gedung. Maksudnya rapat hanya dilakukan di gedung pemprov dan kantor sendiri,” sambung Achmad Saefullah, menegaskan.

Iklan Mengambang

Dikabarkan bahwa efisiensi anggaran di Pemprov Lampung pada tahun 2025 dilakukan untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terbayar. Efisiensi anggaran ini dilakukan pada berbagai pos, salah satunya belanja sewa gedung/hotel/ruang pertemuan yang dikurangi hingga 95 persen.(nuansa1)

Editor: Agung Chandra Widi

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.