Aleg PKS Lampung Dorong Optimalisasi PAD dengan Pendekatan Humanis dan Transparan

Aleg PKS Lampung Dorong Optimalisasi PAD dengan Pendekatan Humanis dan Transparan

Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Heni Susilo, yang juga duduk di Komisi III DPRD Lampung, menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah provinsi lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Menurut Heni, realisasi PAD yang baru mencapai sekitar 73,49 persen dari target menunjukkan masih ada tantangan besar, terutama pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini menjadi tulang punggung PAD Lampung.

“Kami di Komisi III DPRD Lampung memahami kondisi ini bukan hanya soal angka-angka, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Jika masyarakat merasakan kemudahan, transparansi, dan keadilan, maka kepatuhan untuk membayar pajak daerah juga akan meningkat,” ujar Heni, Rabu (24/9).

Heni menekankan optimalisasi PAD tidak boleh semata-mata dibebankan pada masyarakat kecil. Pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dan Bapenda, kata dia, harus memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dengan cara yang lebih modern dan bersih.

“Kita mendorong percepatan digitalisasi pelayanan pajak melalui e-Samsat dan SIGNAL, memperluas titik pembayaran, serta menghadirkan insentif bagi wajib pajak yang patuh. Itu lebih humanis daripada sekadar menambah beban masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Heni juga menyoroti pentingnya transparansi data dan pengawasan publik. Ia mengusulkan agar Pemprov Lampung rutin membuka dashboard realisasi PAD setiap bulan agar bisa dipantau langsung oleh DPRD dan masyarakat.

“Dengan keterbukaan, masyarakat akan percaya bahwa pajak yang mereka bayarkan betul-betul kembali dalam bentuk pembangunan. Transparansi ini juga jadi benteng agar tidak ada pungli atau kebocoran di lapangan,” tambahnya.

Heni menegaskan, Fraksi PKS DPRD Lampung siap mengupayakan langkah konkret melalui inisiatif Raperda Optimalisasi Pengelolaan PAD. Di antara ide substantif, Raperda itu akan mengatur strategi digitalisasi, integrasi data lintas lembaga, hingga mekanisme insentif dan disinsentif bagi wajib pajak maupun aparat.

Related post

Lesti Berharap Perbaikan Tanggul untuk Cegah Banjir

Lesti Berharap Perbaikan Tanggul untuk Cegah Banjir

Nuansalampung.com–Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.…
DRB Beri Solusi BPJS PBI Non Aktif

DRB Beri Solusi BPJS PBI Non Aktif

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengungkapkan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah…
Soal Banjir Kota: Andika Sebut Akibat Aliran Sungai Tak Beres

Soal Banjir Kota: Andika Sebut Akibat Aliran Sungai Tak…

Nuansalampung.com—Banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Bandar Lampung dinilai tidak bisa dilihat dari satu sisi. Persoalan tersebut merupakan akumulasi berbagai…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *