Cegah Peredaran Narkoba di Wilayah Stasiun, Budiman Sosialisasi Perda ke Warga

Cegah Peredaran Narkoba di Wilayah Stasiun, Budiman Sosialisasi Perda ke Warga

Nuansalampung.com–Peredaran narkoba marak di tengah masyarakat. Perlu upaya strategis mencegah peredarannya, apalagi di wilayah perlintasan angkutan umum, termasuk di stasiun-stasiun.

Karenanya, Anggota DPRD Lampung asal Fraksi Demokrat Budiman AS sengaja menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Sabtu (28/01/23).

“Sosialisasi ini tujuannya menekan peredaran narkotika di wilayah Lampung khususnya di tengah-tengah wilayah yang rawan. Juga mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba,” kata Budiman.

Stasiun, menurut Budiman, menjadi salah satu tempat yang rawan. Sebagaimana diketahui, para bandar dan pengedar kerap mendistribusikan barang haram tersebut melalui angkutan umum lintas wilayah.

“Untuk itu masyarakat perlu diberi pemahaman. Sehingga kalau ada kasus pendistribusian narkoba di wilayah ini, masyarakat tahu apa yang harus dilakukan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kota Bandarlampung Hendra Mukti, salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.

Menurut Hendra, upaya pemberantasan narkoba harus melibatkan banyak pihak. Terlebih, angka peredaran narkoba di Kota Bandarlampung cukup tinggi.

“Perlu peran aktif aparat, mulai dari tingkat RT yang paling bawah, untuk ikut mengedukasi pencegahan peredaran narkoba sedari dini,” jelasnya.

Iklan Mengambang

Dalam kesempatan yang sama, Akademisi Universitas Bandar Lampung Anggalana mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam penanganan korban penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat jangan takut untuk melapor, karena dengan melaporkan pengguna dapat diupayakan untuk sembuh,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ada di Universitas Lampung siap membantu.

“Kami siap membantu. Tidak ada pungutan biaya. Semoga program dari IPWL ini dapat membantu korban dalam upaya penyembuhan dari ketergantungan terhadap narkoba,“ harapnya.(nuansa1)

Editor: Agung Chandra Widi

 

Related post

Dari Bangku Sekolah ke Ruang Parlemen, PLDP Cetak Generasi Muda Berani Bersuara

Dari Bangku Sekolah ke Ruang Parlemen, PLDP Cetak Generasi…

Nuansalampung.com–Kalau ngomongin politik, mungkin yang kebayang itu rapat, debat, atau sidang yang serius. Tapi di Lampung, ada cara yang beda buat…
Kekerasan Anak oleh Ayah Kandung Jadi Alarm Serius, Legislator PAN Minta Pelaku Dihukum Berat

Kekerasan Anak oleh Ayah Kandung Jadi Alarm Serius, Legislator…

Nuansalampung.com–Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti, kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai…
Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung Pekurun Sampai ke Senayan

Sambutan Adat Menyapa Wakil Rakyat, Harapan SMAN 1 Abung…

Nuansalampung.com–Anggota DPR RI Irham Jafar Lan Putra bersama Anggota DPRD Provinsi Lampung Andriano Dwiki Agusta mengunjungi SMAN 1 Abung Pekurun, Rabu,…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *