Penerapan E-Tilang di Lampung Ditunda
- Bandar LampungNews
- Maret 17, 2021
- 2 minutes read
Bandar Lampung – Launching sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) seharusnya dilakukan esok hari ditunda hingga pekan depan.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly membenarkan penundaan sistem tilang elektronik ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penundaan tersebut disebabkan adanya Polda yang sebelumnya tidak ikut penerapan ETLE kini menyusul ikut.
Diketahui Polda yang akan me-launching ETLE yaitu Polda Sulawesi Utara dan Polda Banten. Sebelumnya, hanya ada 10 Polda yang akan melakukan launching ETLE. Namun, karena dua Polda menyusul jadi ada 12 Polda yang akan launching ETLE.
Terkait persiapan ETLE sendiri, AKP Rafly menjelaskan tidak ada masalah walau pun adanya penundaan tersebut. Tentang kesiapan dari personel operator, software, hardware, upgrade database kendaraan, hingga sosialiasi berkaitan ETLE ini telah dilakukan.






1 Comments
Mantap, semoga segera beroperasi untuk seluruh Nusantara