
Yanuar Irawan : Penjaringan Ketua DPD – DPC PDI Perjuangan Lampung Berjalan Sesuai SK 01/2025
- DPRD Lampung
- September 8, 2025
- 2 minutes read
Ketua Pelaksana Rakerda–Rakercab PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan mekanisme penjaringan calon ketua DPD maupun DPC berjalan sesuai dengan Surat Keputusan DPP Nomor 01 Tahun 2025. Proses konsolidasi internal tersebut disebut transparan, sistematis, dan mengedepankan peran struktur PAC dan DPC.
“Penjaringan dimulai dari rapat PAC. Seluruh PAC di Lampung mengusulkan dua nama untuk calon ketua DPD dan tiga nama untuk calon ketua DPC. Hasil usulan itu kemudian dibawa ke rapat pleno DPD dan DPC untuk disaring kembali,” kata Yanuar, Minggu (07/09/2025).
Menurutnya, setiap nama yang diusulkan tetap memiliki nilai yang sama di mata DPP, tanpa membedakan jumlah pengusul. “Diusulkan oleh 200 PAC ataupun hanya dua PAC, nilainya sama di DPP. Jadi tidak perlu bermanuver atau memaksakan nama tunggal. Aturan dibuat sedemikian rupa agar kader tidak terpecah belah,” tegasnya.
Selain itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut melanjutkan bahwa syarat bagi calon ketua DPD minimal telah menjadi anggota PDI Perjuangan selama tujuh tahun, sementara calon ketua DPC minimal lima tahun. Hingga kini, terdapat tujuh nama yang masuk bursa calon ketua DPD. Selanjutnya, DPP akan menurunkan tiga nama, satu di antaranya ditetapkan sebagai ketua terpilih.
“Sekretaris, bendahara, dan struktur lain ditentukan oleh formatur yang dipimpin ketua terpilih bersama perwakilan DPP dan tiga DPC yang menang dalam pilkada maupun pileg. Jadi tidak otomatis seperti pola lama,” ungkapnya.
Sumber: wartapost.co.id





