
DPRD: Pengawasan Ketat Diperlukan Pasca Kenaikan Harga Gas Elpiji
- DPRD LampungNewsPolitik
- Januari 26, 2025
- 2 minutes read
Nuansalampung.com–Pemerintah diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap pangkalan gas elpiji nakal, terutama setelah kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu. Anggota Komisi II DPRD Lampung, H. Singa Ersa Awangga, menekankan pentingnya pengawasan ini untuk mencegah kelangkaan dan harga mahal.
Menurut Singa Ersa Awangga, pengawasan yang intensif diperlukan agar masyarakat dapat menerima manfaat yang baik dari harga elpiji yang ditetapkan sama. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik-praktik nakal.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyelenggarakan operasi pasar gas LPG untuk menjaga stabilitas harga. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty, mengatakan bahwa operasi pasar ini juga sekaligus sosialisasi ke masyarakat tentang HET yang baru.
“Nah ini saya berharap kedepan pemerintah daerah terutama di kabupaten melakukan pengawasan yang intensif sehingga tidak terjadi hal-hal yang demikian,” jelasnya.
Sementara perihal pengawasan harga kebutuhan pokok di Provinsi Lampung, Singa Ersa Awangga mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
“Kalau kebutuhan pokok sembako, saya rasa nanti ada pemerintah daerah yang mengadakan penstabilan harga-harga dengan pasar murah tentunya,” kata Anggota DPRD Lampung Dapil Lampung Tengah ini.
Sebelumnya, untuk menjaga stabilitas harga LPG tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menyelenggarakan operasi pasar gas LPG.
“Operasi pasar ini juga sekaligus sosialisasi ke masyarakat soal HET yang baru,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty baru-baru ini. (**)





