Usai Zoom dengan AHY, Kader Demokrat Kota Ramai-ramai ke Pengadilan

Usai Zoom dengan AHY, Kader Demokrat Kota Ramai-ramai ke Pengadilan


Nuansalampung.com–Kader Partai Demokrat Kota Bandarlampung, ramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.

Kedatangan mereka ke pengadilan setempat, dilakukan usai gelaran zoom meeting bersama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, Senin (3/4/2023).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Demokrat Bandarlampung, Budiman AS mengatakan, tujuan kedatangan mereka dalam rangka mengajukan surat perlindungan hukum.

Surat perlindungan hukum tersebut, sebagai respon atas pengajuan peninjauan kembali atau PK putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Budiman berharap, melalui aksi yang dilakukan secara massif di tiap wilayah itu, MA secara tegas menolak permohonan PK yang diajukan Moeldoko.

Hadir dalam kegiatan tersebut, pengurus harian dan seluruh Anggota Fraksi Demokrat Kota Bandarlampung.

Selengkapnya, simak video: Wawancara Budiman AS, soal Kedatangan ke Pengadilan

Related post

PAN Bandarlampung Buka Posko di Terminal Rajabasa, Siap Bantu Pemudik yang Kesulitan

PAN Bandarlampung Buka Posko di Terminal Rajabasa, Siap Bantu…

https://www.youtube.com/watch?v=hn8ZgZF3Js0 Nuansalampung.com–Menjelang arus mudik Lebaran, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung kembali membuka posko mudik di Terminal Rajabasa. Posko ini…
Pilkada 2024: Legislator Demokrat Ajak Warga Tak Golput dan Jaga Kerukunan

Pilkada 2024: Legislator Demokrat Ajak Warga Tak Golput dan…

Nuansalampung.com–Pemungutan suara Pilkada 2024 akan segera digelar. Masyarakat diimbau untuk tidak Golput, sebab menyalurkan hak pilih di TPS amanat Undang-undang. Hal…
Bunda Eva Siap Kolaborasi dengan Kader PSI di Bidang Kesehatan Tradisional

Bunda Eva Siap Kolaborasi dengan Kader PSI di Bidang…

Nuansalampung.com–Salah satu kader PSI Bandar Lampung, Sinshe Asiong atau yang dikenal dengan William Luhendo sukses membantu masyarakat melakukan pengobatan dengan Konsultasi…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *